TRIYADI ISWORO

GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi memastikan ketersediaan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai. Pemerintah Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan 15 kabupaten/kota untuk mencarikan solusi menyiapkan ruangan isolasi terhadap pasien Covid-19 di Lampung.
“Tidak ada cerita bahwa tidak ada tempat ruang isolasi. Karena suasananya ini covid menyerang rakyat, rakyat membutuhkan pertolongan. Maka wajib hukumnya negara hadir,” kata Arinal di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/11).
Pernyataan Gubernur itu menyikapi ketersediaan ruangan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 di Lampung yang sudah penuh, lantaran lonjakan kasus yang terus signifikan setiap harinya.
Bila dibutuhkan, maka pihaknya akan menyiapkan tempat ruang isolasi darurat bagi pasien covid-19 seperti rumah sakit darurat, asrama, atau tempat tempat lainnya untuk isolasi darurat. Kebijakan-kebijakan yang mendesak akan dilakukan.
“Itu nanti kebijakan kami. Dalam minggu ini kita akan memanggil semua pihak terkait, kabupaten/kota menyikapi hal tersebut. Kita sama-sama mencari solusi,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini.
Anggota DPRD Lampung Suprapto prihatin dengan kenaikan angka Covid-19 yang signifikan setiap harinya. Ia meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
Bila ada rumah sakit yang ruang isolasi untuk pasien covid-19 penuh maka secepatnya Pemerintah Provinsi Lampung melakukan antisipasi.
“Kita kan punya instansi vertikal yang mempunyai wisma-wisma seperti Kementerian Agama, Balai Pertanian, Balai Pusat Kesehatan dan sebagainya yang bisa pinjam pakai. Kita juga masih punya beberapa gedung di Kota Baru yang tinggal dipoles sedikit bisa menjadi rumah sakit darurat Covid-19,” katanya.
Isolasi Tenaga Medis
Secara terpisah, Wakil Ketua IDI Lampung Boy Zaghlul Zaini meminta agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya pemerintah harus segera mencari lokasi-lokasi yang bisa dijadikan tempat isolasi.
Ia menjelaskan, lokasi-lokasi isolasi baru nantinya bisa dijadikan tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala atau ringan. Sementara, pasien dengan gejala berat tetap diisolasi di rumah sakit.
“Selama ini yang berbahaya adalah pasien tanpa gejala, untuk itu mesti ada tempat khusus agar tidak menularkan kepada yang lain,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah menyiapkan tempat isolasi bagi para tenaga medis yang menangani Covid-19. Karena menurutnya selama ini para tenaga medis menggunakan ruang isolasi pasien.
Sehingga, lanjutnya, ruang isolasi yang tersedia pun menjadi berkurang. Bahkan ada rencana untuk mengurangi ruang perawatan pasien umum.
“Jika mengurangi ruangan pasien umum, lalu pasien mau dikemanakan? Dan ini juga akan merugikan rumah sakit khususnya yang swasta. Pemerintah harus cepat mendapatkan tempat-tempat yang bisa difungsikan sebagai tempat isolasi,” tegasnya. (CR1/S1)
triyadi@lampungpost.co.id







