
PANDEMI Covid-19 kembali memakan korban. Satu pasien (P39) berinisial H (57) warga Kecamatan Pagelaran meninggal dunia, Jumat (13/11) sekitar pukul 02:30 dini hari.
Sebelumnya, pasien dirawat di RS Pesawaran. Tetapi sejak Kamis (12/11) di pindahkan ke RS Umum Pringsewu, karena ada ruang kosong. Tetapi Jumat dini hari meninggal dunia.
Pemakaman P39 langsung dilakukan dengan protokol kesehatan. Bahkan anggota kepolisian Polsek Pagelaran Polres Pringsewu melakukan pengamanan prosesi pemakaman warga positif Covid-19, guna mengantisipasi terjadinya penolakan warga.
Pasien pun langsung dimakamkan di TPU Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Jumat (13/11) pagi.
Tampak hadir sejumlah pejabat dalam prosesi pemakaman Bupati Pringsewu Sujadi, Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, Kapolsek pagelaran AKP Safry Lubis, Kepala BPBD Edy Sumber Pamungkas, Camat pagelaran Bahrudin, KUPT Puskesmas Pagelaran dan Kepala Pekon setempat.
Usai prosesi pemakaman Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, menyatakan prosesi pemakaman pasien positif civid sudah dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.
Ia mengatakan diterjunkannya sejumlah personil Polsek Pagelaran di lokasi pemakaman bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan termasuk penolakan warga. “Dan Alhamdulillah dari mulai penggalian liang lahat hingga pemakaman tidak ada penolakan oleh warga setempat,” ungkapnya.
Kabag Ops AKP Martono menjelaskan sebelum dilaksanakan pemakaman, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat termasuk warga. Hasilnya warga menerima pasien di makamkan di TPU Pekon setempat.
Kabag Ops menambahkan pasien P39 berinisial H (57) adalah warga Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran, juga seorang ASN pada salah satu dinas di Pemkab Tanggamus. (WID/S1)






