BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi menangkap tiga pemuda yang merupakan pengedar sabu-sabu. Mereka dibekuk petugas setelah terperangkap di Lorong Laba-laba, Kelurahan Lebakbandung, Kota Jambi. Saat akan ditangkap ketiganya mencoba kabur dan melakukan perlawanan, tetapi tidak berkutik karena lokasi di kawasan permukiman padat warga itu sudah dikepung oleh petugas.
Kepala BNN Kota Jambi, Agus Setiawan, mengatakan ketiga pelaku yakni Yoehanes alias Anes (42), warga Lorong Laba-laba, Kelurahan Lebakbandung, Kota Jambi, dan Erik Saputra alias Erik (35), warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Soloksipin, Kecamatan Danausipin. Kemudian, Dedi Ifantri alias Dedi (34), warga Kasang, Jambi Timur.
Penangkapan tersebut berawal pada Jumat lalu saat anggota BNN menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah Lorong Laba-laba sering terjadi transaksi narkotika. Setelah menerima laporan tersebut petugas BNN Kota Jambi langsung melaporkan kejadian itu kepada pimpinan dan mereka langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Petugas menyita 10 gram sabu-sabu. (ANT/D3)






