DETA CITRAWAN
SATGAS Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran akan memperketat pengawasan dan izin keramaian. Kebijakan ini menyusul status dua daerah yang kini sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan perlu ada antisipasi jangka panjang dengan cara pemberlakukan pengawasan yang lebih masif.
“Ya izin keramaian kami tingkatkan pengawasannya. Saya minta seluruh yang pesta, protokol kesehatan harus jalan,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung itu saat diwawancarai Lampung Post di lingkungan Pemkot setempat, Rabu (18/11).
Menurutnya, dalam hal ini Pemkot melalui Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung tidak melarang kegiatan keluarga atau semacamnya. Namun harus mengikuti anjuran pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan untuk upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Maka dari itu, bagi warga yang menggelar acara diminta mematuhi anjuran pemerintah. Apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, Tim Satgas Kota Bandar Lampung akan membubarkan acara.
“Saya tidak melarang, tapi protokol kesehatan diutamakan. Kalau tidak jalan, tim satgas akan membubarkan. Ini upaya pemerintah agar kita semua rakyat Bandar Lampung harus sehat,” ujarnya.
Pesawaran
Secara terpisah, Ketua Pelaksana Harian (Plh) Satgas Covid-19 Pesawaran, Kesuma Dewangsa, mengungkapkan saat ini ada sejumlah kecamatan yang dinilai memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
“Sejauh ini ada tiga kecamatan, yaitu Gedongtataan, Negerikaton, dan Telukpandan yang memiliki jumlah pasien Covid-19. Kita akan beri perhatian khusus terhadap daerah tersebut, di antaranya dengan lebih memperketat protokol kesehatan dan sosialisasi terkait 3M,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk saat ini banyaknya pasien positif di Pesawaran merupakan warga yang memiliki aktivitas di luar daerah, sehingga terpaparnya pun di luar Pesawaran.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo meminta para bhabinkamtibas di setiap desa dapat meningkatkan pengawasan dan memberi teguran kepada masyarakat yang menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
“Sampai saat ini Polri belum memberikan izin keramaian untuk kegiatan apa pun. Maka itu, kami minta para bhabinkamtibmas agar selalu memberikan imbauan maupun dapat menegur masyarakat yang menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian,” ujar Kapolres.
Sedangkan Komandan Brigif 4 Marinir/BS Piabung, Padangcermin, Kolonel Marinir Nawawi mengatakan ada 64 personel yang hasil rapid test-nya reaktif. Saat ini, mereka sedang diisolasi mandiri. “Untuk saat ini, kondisi prajurit yang terkonfirmasi, keadaannya berangsur-angsur membaik,” ujarnya. (CK1/S1)