• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Februari 13, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Tanggamus-Lamteng Rawan Masuk Zona Merah

Penambahan kasus baru sejak awal hingga pertengahan November saja hingga 1.129 kasus.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
19 November 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Grafis Daftar 17 kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah per 17 November 2020.

Grafis Daftar 17 kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah per 17 November 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBANI

PROVINSI Lampung saat ini tak lagi memiliki zona hijau penyebaran Covid-19. Berdasarkan data tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung status zona di 15 daerah didominasi warna oranye dan kuning.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Bahkan, belum lama ini daerah dengan status zona merah di Lampung bertambah menjadi 2. Daerah yang dimaksud yakni Bandar Lampung dan Pesawaran.

Berdasarkan jumlah penambahan kasus hingga 18 November, ada dua daerah yang rawan masuk ke zona merah, antara lain Lampung Tengah (Lamteng) dan Tanggamus.

Penambahan kasus masing-masing di daerah itu tercatat mencapai 100 kasus. Lamteng kini memiliki 115 kasus baru dengan total 330 kasus, sedangkan Tanggamus mencapai 103 kasus baru dengan total 116 kasus.

Selain itu, ada dua daerah lain yang menunjukkan kenaikan cukup signifikan, antara lain Lampung Utara bertambah 57 menjadi 232 dan Metro bertambah 54 menjadi 120 kasus. Sementara penambahan kasus di sembilan daerah lainnya masih berada di bawah angka 50 kasus.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menjelaskan status zona ditetapkan berdasarkan tiga penilaian. Ketiganya antara lain pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan, dan kondisi epidemiologi suatu wilayah.

“Status zona suatu wilayah dapat berubah-ubah setiap minggunya berdasarkan penilaian kondisi epidemiologi, surveilans, dan fasilitas kesehatan oleh tim Satgas Pusat,” kata dia.

Melonjak Drastis

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Lampung sejak 1—19 November ini terdapat penambahan 1.129 kasus baru. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, angka itu hampir tiga kali lipat jumlah pada periode yang sama pada Oktober, yang hanya 433 kasus.

Perbandingan lainnya, peningkatan juga terjadi pada angka kematian selama November yakni 62 kasus. Jumlah itu tiga kali dari total kasus kematian pada Oktober pada periode yang sama yakni hanya 20 kasus.

Sedangkan, angka kesembuhan tidak terjadi yang signifikan yakni 461 pasien. Jumlah itu hanya selisih 164 dari periode 19 Oktober yakni 307 pasien.

Sementara untuk keseluruhan, Lampung saat ini memiliki 2.977 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 1.701 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 140 pasien telah meninggal dunia. (S1)

 

umar@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Harga Jagung di Lampung

Posting berikutnya

Penyemprotan Disinfektan Ke Permukiman

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN KE PERMUKIMAN. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus menggencarkan tindakan pencegahan sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran wabah Covid-19 di permukiman warga, sekolah, dan tempat ibadah. Salah satu kegiatan yang sampai saat ini masih dilaksanakan adalah penyemprotan disinfektan ke permukiman dan mengampanyekan gerakan protokol kesehatan 3M.
n DOK PEMKOT BALAM

Penyemprotan Disinfektan Ke Permukiman

Petugas kesehatan merupakan garda terakhir jika dalam penanganan. Untuk menghentikan pandemi Covid-19, kewaspadaan masyarakat adalah hal terpenting.

Lagi, Satu Nakes di Metro Terjangkit

SIDANG PENIKAMAN SYEH ALIJABER. Terdakwa penikam Syeh Alijaber, Alpin Andrian (24), saat berada di Mapolresta Bandar Lampung saat menjalani sidang perdana secara virtual, Kamis (19/11). Dalam persidangan tersebut, jaksa mendakwa Alpin dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
n LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

PROTOKOL KESEHATAN 3M. Polres dan Kodim 0427/Way Kanan serta pemkab setempat melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk menertibkan protokol kesehatan 3M di lokasi Pasar Kasui, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Kamis (19/11).
LAMPUNG POST/CANDRA PUTRA WIJAYA

Aparat Polri dan TNI Ingatkan Warga Kasui

GELAR PASUKAN. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto saat gelar pasukan kesiapsiagaan penanganan kontingensi bencana 2020 pada saat pandemi Covid-19 di lapangan Korpri Provinsi Lampung, Kamis (19/11).
n LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan Kontingensi Bencana 2020

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026
  • Carrick Kecewa MU Ditahan Imbang West Ham 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?