• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Januari 15, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Penerima BST Tidak Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

Penyaluran BST sebagai respons positif Pemprov Kepulauan Babel dalam upaya meminimalisasi dampak pandemi.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
23 November 2020
di dalam Headline 1, Jiran
A A
Penerima BST Tidak Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

ILUSTRASI MENYALURAN BST

Share on FacebookShare on Twitter

DENI ZULNIYADI

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp484,8 juta kepada 1.616 orang kader pembangunan manusia (KPM) di Kabupaten Belitung. Pemerintah menyatakan bantuan tersebut dipastikan akan sampai pada penerima selagi yang bersangkutan masih hidup.

Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yanuar, mengatakan penerima KPM tidak perlu khawatir akan tidak sampainya BST ini ke rekening mereka. Pasalnya, Bank Rakyat Indonesia menjamin dana akan sampai selama penerima BST masih hidup.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Dengan kata lain, BST ini tidak dapat dialihkan ke ahli waris bila terjadi sesuatu kepada penerima,” kata dia.

Menurut dia, mekanisme dan persyaratan penerima BST ditentukan oleh petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel, antara lain terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial, usulan dari pemerintah desa kabupaten/kota.

Penarikan dana bantuan itu dapat dilakukan di konter BRI, ATM BRI, dan cabang-cabang BRI Link yang ada di wilayah penerima bantuan.

Selain itu, penerima merupakan kader pembangunan manusia (KPM) yang belum pernah menerima bantuan BST Kemensos, bantuan langsung tunai dana desa, program sembako, maupun Program Keluarga Harapan. “Penarikan dana bantuan ini dapat dilakukan di konter BRI, ATM BRI, dan cabang-cabang BRI Link yang ada di wilayah penerima bantuan,” kata dia.

 

Penuhi Kebutuhan Keluarga

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan, mengatakan dana itu guna meringankan ekonomi masyarakat miskin di negeri laskar pelangi itu. “Kami berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban ekonomi warga kurang mampu terdampak Covid-19,” kata dia saat menyerahkan BST di Kecamatan Sijuk, Belitung, Senin (23/11).

Dia mengatakan penyaluran BST sebagai respons positif Pemprov Kepulauan Babel dalam upaya meminimalisasi dampak pandemi. Dana itu ditransfer kepada penerima manfaat melalui bank yang ditunjuk pemerintah.

“Saya berharap penerima bantuan tunai ini tidak membelanjakan keperluan lain, seperti rokok, karena bantuan ini ditujukan memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya,” kata dia. (ANT/D1) deni@lampungpost.co.id

Tags: Penerima BST Tidak Bisa Dialihkan ke Ahli Waris
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Cegah Penularan, Unila Terapkan WFH

Posting berikutnya

Kasus Corona Metro dan Mesuji Bertambah Lagi

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya

Kasus Corona Metro dan Mesuji Bertambah Lagi

Bandar Sabu Divonis Bebas karena Tidak Ada Bukti

Pelanggaran Pilkada, Wali Kota Divonis Denda Rp4 Juta

Edukasi Penyelamatan Jiwa untuk Atasi Keadaan Darurat

Edukasi Penyelamatan Jiwa untuk Atasi Keadaan Darurat

Penyaluran BPUM di Bengkulu Capai Rp222,8 Miliar

896 Penerima Bansos Mundur

Warga Abai, Lamsel Berpotensi Zona Merah

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 15 Januari 2026 15 Januari 2026
  • Era Xabi Alonso di Real Madrid Berakhir 14 Januari 2026
  • Herdman Resmi Tangani Timnas Indonesia 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026 13 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 09 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?