DINAS Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sejak Januari hingga November 2020, sedikitnya 896 keluarga penerima manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan nontunai (BPNT) mengundurkan diri sebagai penerima.
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini menargetkan 10 persen KPM mengundurkan diri dan tahun 2021 ditargetkan 20% yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. “Yang sudah mengundurkan diri sejak Januari sampai September 2020 sebanyak 851 KPM. Lalu, September sampai November 45 KPM,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Saroni.
Dia menyatakan realisasi KPM yang mengajukan pengunduran diri sebagai penerima batuan sosial pada tahun ini hampir mendekati target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. “Sekarang 896 KPM yang mengajukan pengunduran diri, kemungkinan masih ada KPM daerah ini yang mengajukan lagi hingga Desember 2020,” kata dia. (ANT/D3)






