• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 22, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Tunggu Uji Efikasi Vaksin

Uji itu untuk mengetahui efektivitas vaksin dalam membangun antibodi manusia.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
18 Desember 2020
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Kota, Lampung, Nasional
A A
Ilustrasi:Istockphoto.com

Ilustrasi:Istockphoto.com

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBANI

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menunggu hasil uji efikasi vaksin covid-19. Uji itu untuk mengetahui efektivitas vaksin dalam membangun antibodi manusia.

“Sekarang kami berproses untuk observasi. Nanti, tentunya, hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Desember 2020.

BACA JUGA

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tim peneliti dari Universitas Padjajaran tengah melakukan uji efikasi. Penelitian ini membutuhkan waktu paling sedikit satu bulan.

“Periodenya 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan. Nah, hasil evaluasi tersebut yang jadi dasar kami menentukan apa yang menjadi Emergency Use Authorization (EUA),” ujarnya.

Untuk mengeluarkan EUA, uji efikasi minimal 50%. Dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin, BPOM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen internasional. “Tentunya referensinya adalah World Health Organisation (WHO) dan regulator negara lain seperti Food and Drug Administration (FDA) yang proses evaluasinya berkualitas sama baiknya seperti di Indonesia,” kata Penny.

Terkait mutu, Penny meyakinkan vaksin covid-19 memenuhi standar tersebut. BPOM sudah melakukan inspeksi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk audit halal dan Bio Farma untuk aspek keamanan. “Kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada efek samping yang kritikal,” ujar dia.

Lampung

Terpisah, musim liburan di masa pandemi membuat banyak syarat bagi warga yang ingin menjalankan liburannya. Mulai dari menjalankan protokol kesehatan, hingga melakukan tes antigen bagi warga yang ingin berlibur termasuk ke Lampung.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat yang hendak ke luar kota pada periode libur Natal dan Tahun Baru wajib melakukan tes antigen. Kemudian mereka membuktikan diri dengan surat keterangan sehat.

“Pemerintah sedang menyusun kebijakan perjalanan yang meliputi syarat testing. Kami memahami peraturan ini terkesan menyulitkan tetapi masyarkat harus menyadari bahwa kebijakan untuk melindungi masyarakat,” ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 17 Desember 2020.

Wiku meminta masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur akhir tahun kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah. Pemerintah daerah juga harus menyesuaikan kebijakan melindungi daerah masing-masing.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara tegas mengatakan acara perayaan malam Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan secara jelas tidak boleh. Hal tersebut tertuang dalam SE Gubernur Lampung Nomor: 045.2/3921/V.06/2020 tentang Imbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020-2021. “Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 perlu ada upaya menghindari kerumunan massa,” tulis Arinal dalam surat edaran itu.

Edaran

Sejumlah bupati/wali kota se-Lampung sebelumnya juga sudah mengeluarkan edaran serupa. Pemkab Lampung Utara dan Lampung Selatan, juga Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelarangan pesta pergantian tahun. Di Lampung Utara, Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sekaligus Bupati setempat Budi Utomo telah mengeluarkan SE untuk tidak melaksanakan kegiatan mengumpulkan orang. “Sehingga tidak boleh untuk kumpul-kumpul atau kongko-kongko merayakan Natal maupun Tahun Baru,” kata Bupati, beberapa waktu lalu.

Pemkot bandar Lampung justru lebih dahulu mengeluarkan larangan perayaan itu. Wali Kota Bandar Lampung mengeluarkan SE larangan perayaan atau pesta pergantian Tahun Baru pada 11 Desember lalu.

“Kepada masyarakat, baik pengusaha tempat hiburan, tempat wisata maupun masyarakat untuk sementara ada larangan menggelar acara,” kata Kepala Diskominfo Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Minggu beberapa hari lalu.

Jakarta

Untuk Jakarta, pemerintah bakal mengadakan rapid test anti gen secara acak pada pengendara pribadi yang melakukan perjalanan keluar masuk Jakarta pada masa libur Natal dan tahun baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau akrab dengan panggilan Ariza menyatakan untuk kebijakan tersebut perlu berkoordinasi kembali dengan Kementerian Perhubungan untuk pelaksanaan teknisnya. “Terkait perjalanan darat, dari luar kota, ke Bandung, dan sebagainya, itu nanti kami sedang koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kemungkinan akan ada rapid anti gen secara random,” ujarnya.

Ariza menyebut titik-titik pelaksanaan rapid test anti gen itu akan berada pada titik-titik perbatasan yang menjadi pintu keluar masuk Jakarta seperti Cikampek, Jagorawi, dan Bogor.

“Tidak semuanya yang datang masuk melalui darat, melalui Bogor, Jagorawi, Cikampek menjalani pemeriksaan satu-satu untuk tes. Itu kan banyak orang yang memang bolak-balik hari-hari bekerja di Jakarta. Maka, perlu waspada. Nanti secara random, ini sedang diatur teknisnya. Secara random nanti akan dilakukan tes rapid anti gen,” kata Ariza.

Perlu ada mekanisme yang lebih teknis agar pelaksanaan rapid test anti gen yang dilaksanakan secara random ini tidak mengganggu arus lalu lintas. Hal ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sementara itu, Ariza menegaskan setiap calon penumpang pesawat, kereta api jarak jauh, hingga angkutan perairan yang hendak keluar masuk Jakarta harus menaati kebijakan pemerintah pusat terkait hasil rapid test anti gen yang menjadi persyaratan wajib melakukan perjalanan tersebut. “Terkait rapid anti gen, jadi sudah diputuskan itu menjadi kebijakan pusat, nasional. Perjalanan udara harus menyertakan hasil rapid antigen atau PCR,” ujarnya. (MI)

umar@lampungpost.co.id

 

Tags: tes antigenuji vaksin
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Bakso Lobster Mercon yang Bikin Melek

Posting berikutnya

Pilihan Busana Sambut Natal

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Pilihan busana pada perayaan Natal. (DOK)

Pilihan Busana Sambut Natal

Tak Ada Tawaran Buat Protokol Kesehatan

Desain rumah yang apik. (DOK)

Tampilan Baru dengan Ubah Dekorasi Hunian

Sinar matahari sumber vitamin D. Ilustrasi

Manfaat Sinar Matahari Pagi bagi Tubuh

Mahar Politik Jadi Beban Terpidana Mustafa

Sidang Eks Bupati Lamteng Digelar di Lampung

BERITA TERBARU

  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025
  • Dukung Pembatasan Pemain Asing di Super League 22 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 22 Juli 2025 22 Juli 2025
  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?