KEGIATAN belajar mengajar (KBM) tatap muka di awal 2021 untuk SMA, SMK, dan pendidikan luar biasa (PLB) di Provinsi Bengkulu, ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Asisten III Pemprov Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan Pemprov Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran untuk sepuluh pemerintah kabupaten/kota, Bengkulu, terkait penundaan KBM tatap muka.
“Berdasar pada pertimbangan karena makin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu, maka pembelajaran tatap muka untuk SMA, SMK, dan PLB ditunda dulu,” kata dia.
Pada awal Januari, ujar dia, proses belajar mengajar tetap akan dilakukan melalui daring untuk meminimalisasi terjadinya penyebaran dan mengantisipasi tidak terjadi klaster baru Ccovid-19.
Saat ini, Pemprov telah mengeluarkan surat edaran untuk menunda pembelajaran tatap muka untuk semester genap tahun ajaran 2020-2021. Selanjutnya, surat edaran akan disampaikan kepada sepuluh bupati/wali kota di Bengkulu, dan kepala Kantor Wilayah (kakannwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Berlawanan dengan kebijakan Pemprov Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan membuka kembali sekolah dengan memberlakukan sistem belajar tatap muka pada Senin (4/1).
“Seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari TK/PAUD, SD hingga SMP sederajat akan mulai belajar tatap muka awal semester genap ini dan tetap seizin orang tua atau wali murid,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju di Bengkulu, Minggu (3/1).
Pemberlakuan tersebut, ujar dia, sesuai dengan surat izin yang diterbitkan Pemkab Rejang Lebong dan ditandatangani bupati tertanggal 30 Desember 2020 lalu.
Selain itu pihak sekolah yang ada di kabupaten tersebut, Pemkab telah memberikan sosialisasi untuk tetap memfasilitasi anak didik yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring maupun luring. (MI/D3)