• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, September 17, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Kerusakan Hutan di Sumsel Capai 733 Hektare

Untuk menghentikan kerusakan hutan tersebut diperlukan peran serta semua pihak dan lapisan masyarakat.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
11 Januari 2021
di dalam Headline 1, Jiran
A A
DOK. MI

DOK. MI

Share on FacebookShare on Twitter

DENI ZULNIYADI

KAWASAN hutan yang mengalami kerusakan dan kondisinya kritis di Sumatera Selatan mencapai 733 hektare. Bahkan hingga 2021 kerusakan terus berlangsung.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Panji Tjahjanto menjelaskan kerusakan hutan di provinsi ini cukup luas. “Kawasan hutan mengalami kerusakan dalam kondisi kritis mencapai 733 ha atau seperlima dari 3,5 juta ha luas total kawasan hutan Sumsel,” kata dia.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan prihatin melihat fakta lapangan kerusakan hutan di provinsi setempat. “Kerusakan hutan hingga kini terus berlangsung, jumlahnya cukup luas ratusan hingga ribuan hektare,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri.

Melihat kondisi kerusakan hutan yang cukup parah, Walhi mengajak masyarakat Sumsel untuk bersama-sama melindungi hutan dari kerusakan yang lebih parah baik akibatkan faktor alam maupun ulah manusia.

“Hutan Sumsel yang luasnya mencapai 3,5 juta ha rawan mengalami kerusakan, seperti terbakar pada saat kemarau dan kegiatan penebangan liar, sehingga diperlukan perhatian masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya perlindungan dari kedua faktor penyebab kerusakan itu,” ujarnya.

 

 

Sebabkan Bencana

Berdasar hasil pengamatan di lapangan dan pendataan aktivis lingkungan, setiap tahunnya terdapat ribuan hektare hutan di provinsi ini mengalami kerusakan. “Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena bisa mengakibatkan kerusakan hutan yang makin parah dan pada akhirnya bisa menyebabkan kepunahan dan menimbulkan berbagai bencana ekologis pada musim hujan,” kata dia.

Dia mengatakan untuk menghentikan kerusakan hutan tersebut diperlukan peran serta semua pihak dan lapisan masyarakat mencegah aksi penebangan liar serta terjadinya kebakaran hutan dengan aksi nyata, seperti melarang kegiatan penebangan pohon, serta berpartisipasi melakukan pemadaman jika melihat api membakar semak-semak dan pohon di kawasan hutan sekitar tempat tinggal.

“Masyarakat harus berani melarang orang-orang yang melakukan penebangan pohon di hutan tanpa izin yang sah. Jika telah dilarang dan praktik penebangan liar itu tetap berlanjut diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat,” kata dia.

Dia meminta aparat kepolisian merespons laporan masyarakat dengan cepat dan menindak tegas pelaku penebang pohon dan orang-orang yang membiayai atau penadah hasil illegal logging itu.

Melalui berbagai langkah antisipasi dan upaya melindungi hutan tersebut, diharapkan kerusakan hutan tidak makin parah dan ancaman bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan dapat diminimalkan. (ANT/D1) deni@Lampungpost.co.id

 

Masyarakat harus berani melarang orang-orang yang melakukan penebangan pohon di hutan tanpa izin yang sah.

Tags: Kerusakan Hutan di Sumsel Capai 733 Hektare
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Maling Motor di Lambar Dihadiahi Timah Panas

Posting berikutnya

Mayoritas Pasien Baru Covid-19 Hasil Tracing

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
tiga kecamatan

Mayoritas Pasien Baru Covid-19 Hasil Tracing

Dishub Palembang Buat 15 Titik Parkir Sepeda

Dishub Palembang Buat 15 Titik Parkir Sepeda

Kegiatan Pelestarian Budaya Lokal Terhambat Pandemi

Kegiatan Pelestarian Budaya Lokal Terhambat Pandemi

Harga Sawit Tembus Rp2.010 per Kg

Petani Terima Dana Peremajaan Sawit

Kasus Harian Covid-19 Fluktuatif

2.222 Pasien Covid-19 di Babel Sembuh

BERITA TERBARU

  • Pelatih Cremonese Puji Penampilan Emil Audero 17 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 17 September 2025 17 September 2025
  • City Sikat MU 3-0, Haaland Brace 16 September 2025
  • Sinergi Jungle Sea-BPLFC Kembangkan Sepak Bola Lampung 16 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 September 2025 16 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?