• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Oktober 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Penanganan Kasus Perempuan Belum Komprehensif

Persoalan tersebut menjadi atensi oleh berbagai pihak. Ini juga menjadi bahan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
19 Januari 2021
di dalam Baca Gratis, Bandar Lampung, Headline 1, Kota, Lampung
A A
Anak Disiksa dan Dipaksa Jadi Juru Parkir Selama Dua Tahun

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

TRIYADI ISWORO

PENANGANAN kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung belum komprehensif dan inklusi. Bahkan, pada korban disabilitas hingga kini belum ada mekanisme penanganan kasus secara khusus.

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Ana Yunita Pratiwi menyampaikan hal tersebut menanggapi masih banyaknya kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan di Lampung. Menurutnya, melalui leading sector dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi, pihaknya tengah mendiskusikan untuk membangun mekanisme layanan perempuan dan anak korban lintas stakeholder selama pandemi.  Penanganan kasus ini urgen.
“Kami juga memastikan penanganan anggaran bagi perempuan dan anak yang komprehensif,” kata Ana Yunita melalui percakapan WhatsApp, Selasa, 19 Januari 2021.

BACA JUGA

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Ia juga menyatakan pihaknya sejauh ini telah melakukan pendidikan-pendidikan kritis yang menyasar kelompok perempuan, perempuan muda, laki-laki muda terkait tubuh dan kesehatan seksual reproduksinya yang harus bisa terangkat tanpa malu-malu.

Kedua, membangun kesadaran wirausaha untuk kemandirian ekonomi sehingga perempuan memiliki posisi tawar dan berani mengambil keputusan. Damar menganalisis perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kadang sulit mengambil keputusan untuk berpisah karena kehawatiran pemenuhan ekonomi. Ketiga, advokasi kebijakan di tingkat desa, kabupaten, provinsi dan nasional untuk adanya kebijakan yang komprehensip. Hal ini untuk memberikan pemenuhan dan perlindungan perempuan korban seperti pencegahan, penanganan dan rehabilitasi.

Pemprov

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak di Bumi Ruwai Jurai. Tercatat sebanyak 328 kasus kekerasan pada perempuan dan anak tercatat di Lampung hingga November 2020. Persoalan tersebut menjadi atensi oleh berbagai pihak. Ini juga menjadi bahan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri merasa prihatin masih maraknya kasus dan korban kekerasan pada perempuan dan anak di Lampung. Pihaknya juga terus melakukan upaya-upaya agar persoalan tersebut tidak terjadi di kemudian hari atau minimal dapat menurun setiap tahunnya.

“Kami punya program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang harapnya terus berkembang untuk mengantisipasi potensi kasus. Jadi sebelum terjadinya kasus masyarakat harus aware melakukan antisipasi. Upaya prefentif terus dilakukan. Kemudian di 15 Kabupaten/Kota sudah terbentuk UPTD PPPA yang terus melakukan pendampingan,” katanya melalui telepon beberapa hari lalu.

Laporan

Sesuai laporan data kekerasan pada perempuan dan anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI – PPA) tahun 2020 hingga November 2020 terdata ada 328 kasus di kabupaten/kota. Perinciannya ada 398 korban yaitu 115 korban laki-laki, dan 283 kasus korban perempuan.

Kota Bandar Lampung pada peringkat pertama dengan 93 kasus, kemudian Tulang Bawang Barat dengan 59 kasus, Pringsewu 33 kasus, Lampung Timur (25), Way Kanan (22), Tanggamus (19). Kemudian, Tulang Bawang (18), Lampung Utara (15), Pesawaran (14), Lampung Selatan (13). Selanjutnya, Metro (7), Lampung Tengah (4), Pesisir Barat (4), Lampung Barat (2) dan Mesuji (0).

Selanjutnya, jumlah korban menurut jenis kelamin dan umur ada 398 kasus. Perinciannya, 332 kasus anak dan 66 kasus dewasa atau 115 menimpa laki dan 283 perempuan. Selanjutnya lokasi korban berdasarkan tempat kejadian yakni rumah tangga ada 192 kasus dan 203 korban, sekolah 27 kasus dan 77 korban. Kemudian, fasilitas umum 54 kasus dan 21 korban, lembaga pendidikan kilat 21 kasus. Selain itu, 35 korban serta lokasi lainnya ada 34 kasus dan 62 korban.

Kemudian, jumlah korban berdasarkan jenis kekerasan yang dialami ada 521 korban. Perincian fisik (93), psikis (102), seksual (289), eksploitasi (2), trafficking (1), penelantaran (10) dan lainnya (24). Selanjutnya, jumlah korban berdasarkan pelayanan ada 150 korban. Adapun rincian pengaduan (37), kesehatan (82), bantuan hukum (12), penegakan hukum (1), rehabilitas sosial  (9), reintegrasi sosial (2), pendampingan rokoh agama (6) dan pemulangan (1).

“Tidak semua operator menginput layanan yang diberikan oleh instansinya sehingga jumlah layanan lebih sedikit dari jumlah korban. Pada umumnya korban mendapat lebih dari 1 jenis layanan,” katanya.

 

 

triyadi@lampungpost.co.id

 

Tags: anggaranbelum komprehensifkekerasan anakkekerasan perempuanLampung
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Padu Mendukung Vaksinasi

Posting berikutnya

Lampung Rawan Bencana Hidrometeorologi

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
FOTO: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada cuaca buruk. Lampost/Zainuddin

Lampung Rawan Bencana Hidrometeorologi

Ilustrasi:istockphoto.com

Lampung Tidak Terapkan Lockdown

Ilustrasi:Dok.lampost.co

Survei BI, Penjualan Ritel kian Ambles!

Ilustrasi:Istockphoto.com

Vaksin, Belajar Daring, dan Hajatan

Vaksinasi Booster II Lindungi Kelompok Risiko Tinggi

Bupati Nanang Orang Pertama di Lamsel Disuntik Vaksin Covid-19

BERITA TERBARU

  • Emas Judo Bawa Lampung Sementara ke Peringkat 10 16 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 16 Oktober 2025 16 Oktober 2025
  • Indra Sjafri Akui Timnas U-23 Masih Jauh dari Target 15 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025 15 Oktober 2025
  • Nasib Kluivert Ditentukan di Rapat Exco PSSI 14 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 11 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?