PULUHAN tenaga kesehatan yang menangani pasien positif virus korona jenis baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu mengancam mogok kerja karena insentif penanganan covid-19 tidak dibayar. Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan tenaga kesehatan RSUD M Yunus Bengkulu saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (26/1).
“Insentif yang sudah dibayar itu hanya April, Mei, dan itu dibayarkan pada September lalu. Bayangkan ada tujuh bulan lagi yang belum dibayarkan, sedangkan kami harus terpisah dengan keluarga karena bekerja merawat pasien covid-19,” kata salah satu perawat di RSUD M Yunus Bengkulu, Saleh.
Dia menegaskan pihaknya memberikan batas waktu hingga satu bulan untuk pemerintah bisa mencairkan insentif yang belum dibayarkan. Jika hingga batas waktu tersebut insentif belum juga dibayarkan, mereka memastikan tidak akan mau lagi bekerja merawat pasien covid-19.
Dia menjelaskan berdasar regulasi dari Kementerian Kesehatan, satu perawat dan bidan yang menangani pasien covid-19 mendapat insentif Rp7,5 juta, dokter umum Rp10 juta, dan dokter spesialis Rp15 juta. Menurut dia, insentif itu sangat membantu para tenaga kesehatan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Selama bekerja menangani pasien covid-19 mereka terpaksa harus tinggal terpisah dengan keluarga.
Saleh mengatakan selama ini dia bersama tenaga kesehatan lainnya terus berupaya menanyakan pencairan insentif tersebut ke pihak manajemen rumah sakit. Namun, pihak manajemen rumah sakit mengatakan alasan belum dilakukannya pencairan karena anggaran insentif yang bersumber dari APBN belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan keterlambatan pencairan insentif tersebut lantaran anggarannya baru masuk ke rekening kas daerah pada Desember lalu.
Edwar menyebut juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan mereka menjanjikan akan membayarkan insentif tersebut secepatnya. “Saya sudah komunikasi dengan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu dan dia bilang minta waktu satu bulan untuk membayar insentif itu. Nanti dananya bersumber dari dana BOK sebesar Rp3,7 miliar,” ujarnya. (ANT/D3)






