• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, September 28, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

2 Jenderal Polri Layak Divonis Seumur Hidup

Selama proses membantu Joko Tjandra, Prasetijo dinyatakan terbukti telah menerima uang sebesar 100 ribu dolar AS.

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
12 Maret 2021
di dalam Berita Utama, Nasional
A A
VONIS NAPOLEON BONAPARTE. Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra,
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah), meluapkan ekspresinya usai menjalani sidang dengan agenda
pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). Majelis hakim memvonis terdakwa
mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda
Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

VONIS NAPOLEON BONAPARTE. Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte (tengah), meluapkan ekspresinya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: 2 Jenderal PolridivonisLayakSeumur Hidup
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tupoksi Dewas RSD Ryacudu Dipertanyakan

Posting berikutnya

Juventus Masih Butuh Diskusi Perpanjangan Kontrak Ronaldo

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Cristiano Ronaldo. Picabay/gunthersimmermacher

Juventus Masih Butuh Diskusi Perpanjangan Kontrak Ronaldo

Seorang mahasiswa mengikuti ujian skripsi secara daring menggunakan aplikasi Zoom di Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu.  ANTARA FOTO/SENO   

Unila Buka 3.993 Kursi untuk Jalur SBMPTN

Ilustrasi  pexels.com/ Andreas Brox

Habis Ditekuk MU, City Balas ke Southampton

Ilustrasi/ Pexels.com/ Tembela Bohle

Arteta Belajar dari Kesalahan Tahun Lalu

Ilustrasi Pixabay

Mourinho Yakin Spurs Sabet Liga Europa

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 28 September 2025 28 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025 27 September 2025
  • Barcelona Bangkit Tumbangkan Oviedo 3-1 27 September 2025
  • Mahasiswa UTI Raih Emas Karate di Pomnas XIX 2025 27 September 2025
  • Julian Alvarez Hattrick, Atletico Menang 3-2 atas Rayo 26 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 26 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 22 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 23 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 24 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?