• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, September 6, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Dewan Masjid Ikuti Aturan Pemerintah

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
9 April 2021
di dalam Headline, Kebiasaan Baru
A A
Dewan Masjid Ikuti Aturan Pemerintah

Dewan Masjid Ikuti Aturan Pemerintah

Share on FacebookShare on Twitter

KEMENTERIAN Agama telah mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan ibadah ramadan di masa pandemi. Hal itu dilakukan guna menghindari kenaikan kasus Covid-19 pada bulan ramadan.

Ketua Ikatan Khatib dan Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung Ahmad Dimyathi mengatakan siap mengikuti aturan tersebut. Ia mengimbau pengurus masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan setiap kegiatan. “Kami mengapresiasi pemerintah yang membolehkan salat tarawih di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia, Jumat (9/4).

Ibadah tarawih tetap dilaksanakan dengan menerapkan jaga jarak. Selain itu, jamaah salat hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

BACA JUGA

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Pemprov Lampung Fasilitasi AUTP dan Siapkan CBD

Arus Lalu Lintas Nataru Lancar dan Aman

Pastikan Stok Pangan Jaga Stabilitas Harga

Ia juga meminta setiap pengurus masjid untuk melakukan sterilisasi usai pelaksanaan solat berjamaah. Hal itu agar masjid tetap terjaga kebersihannya dan aman bagi para jamaah.

Kemudian, kegiatan ceramah atau kutbah yang melibatkan orang banyak pun dibatasi maksima 15 menit. Ia harap pengurus dan para jamaah bisa menaati peraturan tersebut. “Untuk buka bersama menyesuaikan kebiasaan daerah masing-masing, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia. (CR1/K1)

Tags: Dewan MasjidIkuti Aturan Pemerintah
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Canon Luncurkan Dua Produk Pemindai Dokumen Terbaru

Posting berikutnya

Vaksinasi di Bulan Ramadan pada Malam Hari

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Vaksinasi Booster II Lindungi Kelompok Risiko Tinggi

Vaksinasi di Bulan Ramadan pada Malam Hari

Pembangunan Polres Pringsewu Mencapai 86 Persen

Dua Polsek Baru Mulai Beroperasi

Pemerintah Kembali Tiadakan Safari Ramadan

Jalur Laut Belitung Rawan Penyelundupan Narkoba

Polisi Gagalkan Transaksi 50 Gram Tembakau Gorila

Maling Motor di Masjid Diringkus

Dua Unit Motor Mahasiswa Itera Digasak Maling

BERITA TERBARU

  • 6 Tim Conmebol Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2025 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2026 6 September 2025
  • Kluivert Sambut Mauro Zijlstra di Timnas Senior 4 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025 4 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?