BUPATI Lampung Barat Parosil Mabsus mengambil kebijakan untuk memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai OPD Pemkab Lambar.
Pengambilan kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Lambar saat ini terus bertambah, baik yang positif maupun yang meninggal dunia. Kemudian adanya pegawai dan atau juga keluarganya yang mengalami positif.
“Kondisi perkembangan wabah Covid-19 ini terus meningkat, maka aktivitas perkantoran Pemkab dilaksanakan secara WFH,” kata Parosil, Jumat (9/7).
Bupati meminta penerapan WFH para pegawai dapat dilakukan mulai Senin (12/7) mendatang. “Seluruh perangkat daerah harus menerapkannya dan untuk sistem pelaksanaannya, silakan dikoordinasikan sehingga kegiatan pelayanan tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir, mengatakan pemberlakukan WFH akan dilaksanakan bagi perangkat daerah yang jika pegawainya ada yang mengalami suspect maupun positif Covid-19 sebanyak dua orang atau lebih.
Jika ada perangkat daerah yang pegawainya ada yang mengalami positif 2-3 orang, pegawai yang masuk kantor hanya diperkenankan 50% dari jumlah pegawai yang ada. Kemudian sebanyak 50% lagi harus bekerja dari rumah. Lalu kantor harus melakukan prokes ketat dan rutin dilakukan penyemprotan.
Lalu jika ada perangkat daerah yang pegawainya mengalami positif Covid-19 sebanyak 4-5 orang bahkan lebih, seluruh pegawai di kantor tersebut harus WFH.
“Kami akan lihat dulu seperti apa perkembangannya karena aktivitas kantor tetap harus berjalan. Jika yang positif 2-3 orang saja, jumlah pegawai yang masuknya yang akan dikurangi. Tapi jika sudah banyak, misalnya sampai lima kasus positif, semua pegawai harus WFH,” kata Akmal.
Ia juga menegaskan pegawai yang merasakan adanya gejala yang mengarah kepada Covid-19 agar tidak diam saja. Sekkab meminta untuk segera menghubungi petugas supaya bisa segera ditangani. (ELI/S1)







