• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Februari 17, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Saatnya Disiplin Prokes Hingga Desa

Covid-19 tak lagi hanya menyasar warga kota, puluhan dusun kini zona merah lantaran banyak warga terpapar.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
12 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
PATUHI PROKES 5M

PATUHI PROKES 5M

Share on FacebookShare on Twitter

FAJAR NOVITRA

MASYARAKAT perkotaan hingga pedesaan diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, Covid-19 tak lagi hanya menyasar warga yang berdomisili di pusat ibukota daerah, melainkan sudah hingga dusun atau kampung halaman.

Data Satgas Penanganan Covid-19, di Lampung Utara saja terdapat 18 desa/kelurahan kini berstatus zona merah. Bukan hanya itu, di Pesawaran juga sudah terdapat 13 desa yang berstatus zona merah. Belum lagi kabupaten/kota yang kini masuk zona merah lainnya.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Sampai hari ini (kemarin) terjadi peningkatan kasus, sehingga menambah daerah rawan covid-19 (zona merah). Sekarang jumlahnya ada 18 desa/kelurahan tersebar di 7 kecamatan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Manan, Senin (12/7).

Secara perinci, ia menjelaskan 18 desa zona merah itu tersebar di tujuh kecamatan. “Bermacam-macam jenisnya, ada dari kluster keluarga, kantor, pelaku perjalanan serta kerumunan pun tak ketinggalan,” tegasnya.

Bahkan, kemarin terdapat tambahan 182 kasus baru. Akumulasi warga terpapar corona menjadi 2.565 orang.

Sementara di Pesawaran, 13 desa zona merah itu tersebar di 9 dari 11 kecamatan yang ada.

“Sampai saat ini, total kasus terkonfirmasi positif corona di Pesawaran ada sebanyak 276 kasus, desa yang berstatus zona merah berarti di desa tersebut terdapat lebih dari kasus terkonfirmasi,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, kemarin.

Sebagai langkah antisipatif, pihaknya meminta seluruh stakeholder termasuk swasta untuk menerapkan work from home (WFH).

Menurutnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penutupan tempat wisata yang ada hingga waktu yang belum ditentukan.

BOR Pringsewu

Di sisi lain, sebagai daerah berstatus zona merah, tingkat hunian rumah sakit (bed accupancy ratio/BOR) di Pringsewu sudah lebih dari 70% terpakai.

Kabid Penanggulangan dan Penanganan Penyakit Dinkes Pringsewu dr Hadi Mochtarom menuturkan tempat tidur pasien Covid-19 di Pringsewu hanya tersisa 5%. Hal itu dibenarkan Dirut RSUD Pringsewu dr Nofli Yurli. Di RSUD Pringsewu tersedia sebanyak 59 tempat tidur dan yang masih tersisa sekitar 10 tempat tidur untuk pasien corona.

Langkah yang dilakukan adalah memulangkan pasien untuk isolasi mandiri (isoman) tetapi tetap dalam pantauan. “Ya kalau keluhan sudah minimal dan bisa isoman kita pulangkan. Isoman di rumah namun tetap dalam pantauan,” kata dr Nofli.

Secara terpisah, Jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan Eka Riantinawati menerangkan saat ini vaksinasi di kabupaten itu telah dilakukan terhadap 73.167 orang. Dimana, dosis pertama 52.068 orang dan dosis kedua 21.099 orang. (CK1/WID/TOR/S1)

 

fajar@lampungpost.co.id

Tags: #PakaiMaskerHargaMati#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Warga Luar Kota Masuk Metro Wajib Rapid Antigen

Posting berikutnya

Pengawasan Protokol Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Tim Patroli Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan, mengimbau, serta mengedukasi tentang protokol kesehatan di semua titik yang ada di Kota Tapis Berseri.
ISTIMEWA

Pengawasan Protokol Kesehatan di Kota Bandar Lampung

suhu

Perubahan Iklim dan Evolusi Tubuh

Uniforia, bola resmi yang dipakai di pertandingan Euro 2020. (AFP/Christof Stache)

Bonucci Pencetak Gol Tertua

Ilustrasi  pexels.com/ Andreas Brox

Arema FC Kenalkan Carlos Fortes

pembelajaran daring

Pringsewu Terapkan Pembelajaran Daring

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 15 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?