• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Februari 12, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Ribuan PPDN Tak Lengkap Syarat Putar Balik

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
13 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SELURUH kendaraan yang hendak menyeberang ke pulau Jawa tak lengkap syarat harus putar balik. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kini tidak lagi menyediakan tempat isolasi bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang terpapar Covid-19.

“Jadi berdasarkan rapat terakhir dan bersifat final, daerah tidak menyediakan tempat isolasi bagi pelaku perjalanan. Kesepakatannya kendaraan yang hendak menyebrang kepulau Jawa harus putar balik,” ujar Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung M Darmawan, Selasa (13/7).

Dia mengatakan Pemkab Lampung Selatan hanya membantu dari segi petugas selama proses penyekatan pada 3 posko penyekatan yakni di KM 20 JTTS, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan Pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Petugas dari Pemkab Lampung Selatan yang membantu di lokasi penyekatan yakni personil dari Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak 18 orang, Lamsel,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lamsel itu.

Di lain pihak, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan Mulyadi Saleh, menyatakan di tiga posko penyekatan itu personil dari Dishub Lamsel yang diterjunkan sebanyak 70 orang.

“Kami bersama jajaran kepolisian dan BPBD hanya mengecek surat rapid test antigen dan sertifikat vaksin saja. Kalau salah satu surat saja tidak ada. Maka, kendaraan harus putar balik atau tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan yakni menyebrang ke pulau Jawa,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menegaskan, pihaknya telah memutarbalikan ratusan kendaraan yang melintasi wilayah setempat dalam proses penyekatan paska pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Sampai kini, sudah ada sekitar 900-an unit kendaraan yang kami perintahkan untuk putar balik. Ini untuk semua jenis kendaraan. Untuk motornya saja, sekitar 200-an unit” ujarnya.

Sementara itu, dari total 36 rumah sakit rujukan untuk isolasi pasien Covid-19, 12 RS diantaranya tak lagi bisa menampung pasien. Jubir Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, Lampung memiliki 1.792 tempat tidur isolasi. Dari jumlah itu, tempat tidur isolasi yang digunakan berjumlah 1.550 unit. (TOR/CR1/S1)

Tags: #PakaiMaskerHargaMati#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Parosil Minta Posko PPKM Pekon Dioptimalkan

Posting berikutnya

10 Ribu Vaksin Moderna Khusus untuk Nakes

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli.

10 Ribu Vaksin Moderna Khusus untuk Nakes

Pemkab Pringsewu Bagikan Beras Gratis

Bantuan 10 Kg Beras segera Bergulir

tidak senonoh

Korban Mengakui Perbuatan Tidak Senonoh Oknum Guru

monitor pengontrol

Pencuri Monitor Pengontrol Ekskavator Ditangkap

hasil kejahatan

Pelaku Belum Sempat Menjual Hasil Kejahatan

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026
  • Carrick Kecewa MU Ditahan Imbang West Ham 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Februari 2026 10 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?