• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, Maret 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Pemkab Pesawaran Atur Jadwal Operasional Seluruh Pasar

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
18 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berbincang dengan pedagang di pasar seraya menyosialisasikan kebijakan Pemkab yang akan mengatur jadwal operasional pasar tradisional.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berbincang dengan pedagang di pasar seraya menyosialisasikan kebijakan Pemkab yang akan mengatur jadwal operasional pasar tradisional.

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Pesawaran mengatur jadwal operasional pasar tradisional yang berada di kabupaten setempat. Hal tersebut dilakukan guna percepatan penanganan covid-19 di Bumi Andan Jejama.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pasar tradisional merupakan salah satu lokasi yang berpotensi besar menjadi klaster penyebaran covid-19. Maka itu, pihaknya harus mengambil langkah pembatasan jam operasional pasar tradisional.

“Kalau untuk pedagangnya saya yakin mereka akan menerapkan protokol kesehatan. Tapi para pembeli yang datang dari berbagai daerahkan tidak bisa kita pastikan apakah mereka tidak membawa virus ke pasar tersebut, maka dari itu kita akan membatasi jam operasionalnya,” ujar Dendi, Minggu (18/7).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Ia menjelaskan, sebelumnya pasar dalam sepekan akan selalu buka. Namun untuk saat ini pihaknya akan membatasi pembukaan pasar dalam satu pekan hanya dua kali buka.

“Nanti kita atur jadwal bukanya, apakah seminggu hanya dua kali buka atau pasar buka diseling-seling sehari buka sehari tidak. Yang jelas untuk saat ini Dinas terkait harus mensosialisasikan hal ini kepada para pedagang, sehingga tidak ada permasalahan,” ujar dia.

Bupati menegaskan peraturan ini diberlakukan untuk semua pasar yang ada di Kabupaten Pesawaran, baik itu pasar milik pemerintah, pribadi ataupun pasar tempel. “Mengingat saat ini kasus terkonfirmasi kita masih tinggi dan status zona Kabupaten Pesawaran juga sedang merah,” jelas Bupati dua periode itu.

Selain itu, Dendi juga meminta kepada tim Satgas Covid-19 agar membuat portal di setiap pintu masuk pasar, agar penerapan protokol kesehatan di pasar dapat dipastikan berjalan.

“Tegur masyarakat yang tidak menggunakan masker, tentu saya maunya peneguran tersebut dengan tegas dan humanis,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Dendi juga meminta maaf kepada para pedagang pasar dengan segala kebijakan yang dirinya ambil. Namun, ia meyakini kebijakan ini diambil guna keselamatan masyarakat.

“Tentu ini pilihan berat, satu sisi kita harus menjaga keselamatan masyarakat dengan pembatasan. Namun disisi lain kita juga harus menjaga agar roda perekonomian harus terus berjalan. jadi saya sekali lagi meminta maaf kepada para pedagang, dan saya memohon agar kita berdoa bersama agar pandemi ini segera berakhir,” kata dia. (CK1/S1)

Tags: #PakaiMaskerHargaMati#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Media Group Peduli Salurkan 59 Tabung Oksigen

Posting berikutnya

Pemkot Siapkan Layanan Call Center Sembako

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Eva Fokus Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

Pemkot Siapkan Layanan Call Center Sembako

Protokol kesehatan. Ilustrasi/Dok pixabay.com

13 Pelanggar Prokes di Metro Denda Rp100 Ribu

Walikota Metro dr Wahdi Siradjuddin dan Host Eka Setiawan dalam program Covid Talk Metro TV Lampung, Kamis (20/5).

Oksigen Diprioritaskan Pasien Hamil dan Bergejala

Percepatan Vaksinasi Harus Konkret

Anggota Ditlantas Polda Lampung memutar balik bus luar Lampung yang hendak memasuki Kota Bandar Lampung di posko penyekatan PPKM gerbang tol Itera, Kotabaru, Lampung Selatan saat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandar Lampung, Minggu (18/7).
(LAMPUNG POST/SUKISNO)

Bus Luar Lampung Diperintahkan Putar Balik

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Februari 2026 27 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Februari 2026 26 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Februari 2026 25 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Februari 2026 24 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026 23 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?