DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mulai mendata jumlah anak yatim/ piatu dan yatim piatu dampak Covid-19.
“Dinas Sosial ternyata sudah dahulu mendata, dan saat ini untuk data sementara ada 477 anak yang merupakan yatim piatu karena Covid-19,” kata Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitriani Damhuri, Minggu (5/9).
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini Pemprov telah sepakat membentuk tim bersama guna pendataan anak yang terdampak. “Tapi memang ada usulan kabupaten/ kota jangan mendata anak yatim piatu karena Covid saja, tapi ada juga anak yatim piatu terdampak lain dan kami terima usulannya,” kata dia.
Ia mengatakan saat ini bersama Dinsos, Disdukcapil dan akan menggandeng Dinas PMD untuk sepakat buat tim bersama agar aparat wilayah terlimbat dalam pendataan. Karena menurutnya yang terpenting data dipadukan dengan NIK.
“Sebenarnya beberapa kabupten/ kota sudah mengalokasikan untuk santunan kematian bantuan dari APBD tapi ini seluruh masyarakat tidak khusus untuk anak-anak. Sehingga dalam jangka waktu dekat ketika sudah terdata, kewajiban kita anak ini akan mendapat asuhan alternatif jangan sampai anak ini terlantar,” ujarnya.
Ia mengarahkan agar pemerintah terlibat mengawasi saat anak tersebut dapat pengasuhan dari kakek nenek, keluarga terdekat atau bisa juga adopsi hingga jalan terakhir Dinsos menyiapkan panti.
“Dalam jangka menengah dan panjang, mungkin tim ini meliputi Bappeda untuk meluaskan program yang lebih permanen. Misalnya beasiswa pendidikan, Bosda, jaminan kesehatan, dan keterampilan,” katanya.
Terlebih, kata dia, saat ini Kementrian PPPA telah meluncurkan aplikasi bernama Rapid Pro guna bisa dilakukan sebagai data awal.
“Harapan dari aplikasi ini bisa memonitor anak diasuh oleh siapa, berdasarkan aplikasi ini nanti aparat hingga desa bisa memverifikasi ini,” kata dia. (CR2/S1)







