PEMERINTAH terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Penerapan aplikasi Pedulilindungi salah satunya. Dinas Perhubungan Lampung merespon kebijakan itu dengan memberikan imbauan kepada seluruh simpul perjalanan baik darat, udara dan laut untuk terapkan aplikasi Pedulilindungi.
“Pedulilindungi ini memang program pemerintah. Kita sedang laksanakan uji coba, karena lebih efisien dan efektif di dalam aplikasi ini. Dalam aplikasi ini juga sangat menguntungkan bagi pelaku perjalanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Rabu (8/9).
Sebab, dalam aplikasi Pedulilindungi termasuk di dalamnya adap penjelasan apakah sudah jalani vaksinasi, PCR dan lain-lain yang fokus pendataan Covid-19.
“Kalau di Bakauheni Lampung Selatan sudah dilauncing dan digunakan, di bandara Radin Inten II juga sudah digalakkan penggunaan aplikasi ini,” katanya.
Meskipun penerapan PPKM di Provinsi Lampung sudah turun level, pihaknya mengimbau tetap antisipasi dan jangan lengah. “Boleh berpergian, tapi kalau bisa jangan dulu keluar kota. Demi menghindari dan mengkhawatirkan penularan Covid-19, untuk pekerja bidang transportasi tetap prokes,” jelasnya.
Ia mengatakan, simpul transportasi bandara, pelabuhan walau belum sempurna penerapannya, tapi pihaknya upayakan untuk terus dijalankan dan tegas.
“Untuk kereta belum karena masih proses pemahaman, jangan sampai SDM yang diturunkan untuk kendalikan aplikasi ini justru tidak paham. Kita hindari itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini difokuskan untuk perjalanan di Jawa menuju Lampung atau sebaliknya. “Kalau perjalanan dalam Provinsi Lampung kita tidak terapkan,” ujar dia. (CR2/S1)







