• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Oktober 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Pemred Lampung Post Diangkat Jadi Ahli Pers

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
9 September 2021
di dalam Headline, Kota
A A
moderasi digital

Iskandar Zulkarnain, Wartawan Lampung Post. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Presiden Prabowo Kirim 16 Ekor Sapi Kurban Untuk Lampung

DEWAN Pers mengumumkan hasil Penyegaran dan Pelatihan Ahli Dewan Pers batch 2. Dua peserta asal Lampung, yakni Iskandar Zulkarnain (pemimpin redaksi Lampung Post) dan Donald Harris Sihotang (CEO Kupas Tuntas Group) dinyatakan lulus.
Dalam Surat Dewan Pers Nomor: 833/DP-K/IX/2021 yang diterima Lampung Post, Kamis (9/9) tersebut diketahui 28 peserta Penyegaran dan Pelatihan Ahli Dewan Pers dinyatakan lulus. Pelatihan dan ujian tersebut sebelumnya berlangung pada 21 Agustus 2021 lalu.
“Penugasan sebagai ahli baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun persidangan akan dilengkapi dengan surat tugas Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Keterangan Ahli Dewan Pers,” demikian keterangan dalam surat tertanggal 8 September 2021 tersebut.
Dalam surat ditandatangani Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh tersebut juga dicantumkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus harus menyatakan kesediaannya untuk menerima tugas dari Dewan Pers sebagai ahli pers dengan beberapa ketentuan.
Mereka yang lulus bersedia untuk sewaktu-waktu ditugaskan sebagai ahli pers berdasarkan surat tugas dari Dewan Pers, mampu bersikap independen, adil, dan objektif dalam menjalankan tugas sebagai ahli pers, tidak sedang menjabat sebagai pengurus partai politik, anggota legislatif atau pejabat di pemerintahan tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
“Sebelumnya ada 83 calon peserta penyegaran dan pelatihan tersebut. Setelah dilakukan pre-test oleh Dewan Pers, maka yang berhak mengikuti pelatihan ahli pers sebanyak 30 orang,” ujar Pemred Lampung Post Iskandar Zulkarnain, yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung.
Menurutnya, dengan keluarnya surat tersebut, Bumi Ruwa Jurai saat ini memiliki tiga ahli pers, yakni dirinya, Donald Harris Sihotang, dan Oyos Saroso HN. Ada pun satu orang Ahli Pers asal Lampung lainnya nonaktif karena masuk jabatan struktural partai politik.
Alumnus Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam ini menyelesaikan pendidikan doktoralnya dengan disertasi Pengembangan Model Pendidikan dan Pelatihan Konvergensi Media dalam Meningkatkan Mutu Jurnalistik Berbasis Karakter (Studi pada Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) -PWI). Ia juga termasuk salah satu penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers dan PWI. (AGO/O1)

Tags: Ahli PersDiangkat JadiPemred Lampung Post
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pringsewu Kirim 24 Atlet dalam Kontingen PON Lampung

Posting berikutnya

Bunga Lima Warna

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
bunga lima

Bunga Lima Warna

chipset

MediaTek Dominasi Pasar Chipset Smartphone

degan

Menikmati Sehatnya Degan Jeli Aneka Buah

vertikal garden

Taman Vertikal Garden Solusi Halaman Rumah yang Sempit

politikus akrobat

Masuk Mal

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi, Sabtu, 04 Oktober 2025 4 Oktober 2025
  • Meski tanpa Audero, Indonesia Fokus Raih Dua Kemenangan Penting 4 Oktober 2025
  • James dan Verdonk Bersinar di Kompetisi Eropa 4 Oktober 2025
  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 03 Oktober 2025 3 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?