BUPATI Lampung Selatan Nanang Ermanto meresmikan Pasar Rakyat Milik Desa Muaraputih, Natar, Lampung Selatan, Minggu (26/9). Keberadaan pasar tersebut diharapkan mampu menggeliatkan perekonomian masyarakat di pedesaan.
“Mendirikan pasar itu tidaklah mudah, selain harus mendatangkan pedagang dan pembeli, pasar ini harus berdampak kepada masyarakat sekitar. Bagaimana caranya perekonomian desa tetap berjalan dengan baik.,” kata Nanang.
Dia berharap perputaran uang di desa ini lebih bergeliat dengan diresmikannya pasar tersebut. “Bukan perputaran ekonomi di mall mall, tetapi lebih kepada rakyat di desa,” kata Nanang.
Untuk itu dia meminta, pemerintah desa lainnya di Lampung Selatan dapat memanfaatkan dana desa sebaik mungkin sehingga berdampak pada perekonomian desa. “Desa lain juga saya harap memberi pembangunan yang berdampak bagus untuk rakyat seperti membangun pasar rakyat ini,” kata dia.
Kepala Desa Muaraputih, Imron mengatakan pasar itu di bangun pada 2020. Namun karena terkendala anggaran untuk penanganan covid-19 pengerjaan sempat dihentikan. “Terimakasih pak bupati atas kehadirannya. Ini adalah pasar desa dibangun untuk perekonomian di desa dan untuk ekonomi kerakyatan supaya lebih maju. Pasar ini dibangun memakai dana desa 2020,” kata dia.
Dia menjelaskan pembangunan pasar tersebut dikerjakan oleh warga Muaraputih. “Tempat berdirinya pasar ini adalah tanah desa. Kami manfaatkan supaya ada pendapatan yang dihasilkan untuk desa dan warga,” kata dia.
Camat Natar Rendy Eko Supriyanto saat musyawarah desa, Jumat (24/9) menyebutkan Desa Muraputih sudah mempersiapkan sejak dini apa potensi desa yang bisa menjadi pendapatan asli desa, seperti pembangunan pasar tersebut.
“Jika nantinya dana desa ini ditiadakan desa harus siap dan persiapan itu harus dilakukan dari sekarang. Persiapan itu bisa dilakukan dari berbagai bidang seperti menghidupkan bumdes, UMKM harus berjalan, dengan begitu ada pendapatan desa yang dihasilkan dari itu semua,” kata dia.
Mantan camat Sidomulyo itu mengungkapkan pasar tersebut merupakan potensi besar bagi desa untuk mendapatkan penghasilan untuk desa itu sendiri. (EBI/D2)