UMAR ROBBANI
MOBILITAS masyarakat terdeteksi meningkat, pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di area publik harus masif dan terukur sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas kembali.
“Mobilitas masyarakat tercatat meningkat, langkah pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan harus masif diimbangi dengan peningkatan disiplin masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Kamis (21/10).
Catatan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, berdasarkan pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ada peningkatan 40% volume kendaraan yang masuk ke Jakarta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Peningkatan traffic itu, menurut Lestari, harus direspon segera dengan langkah yang tepat lewat pengawasan masif dan peningkatan disiplin Prokes di keseharian masyarakat.
“Pergerakan masyarakat di wilayah aglomerasi, juga harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran virus korona,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Di sisi lain, Rerie menilai, langkah pemerintah dalam berupaya mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19 merupakan langkah yang strategis.
Langkah tersebut antara lain, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dalam bentuk sedang dibahasnya skema pembiayaan bagi pasien dengan sindrom long Covid-19 agar dapat ditanggung oleh dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Di masa tren penyebaran Covid-19 di tanah air mulai terkendali, langkah-langkah strategis yang meringankan beban masyarakat sangat diperlukan agar pemulihan dari dampak Covid-19 dapat segera tercapai,” jelas Rerie.
Pembukaan Bertahap
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa meski jumlah kasus aktif dan pasien baru mengalami penurunan, pembukaan aktivitas masyarakat di tengah pandemi, secara bertahap tetap harus dilakukan dengan berhati-hati.
“Menyadari bahwa kondisi yang saat ini sudah membaik merupakan hasil kerja keras menurunkan kasus, kebijakan pembukaan bertahap perlu dilakukan hati-hati,” katanya.
Pembukaan secara penuh kehati-hatian itu perlu dilakukan agar tidak terjadi lagi kenaikan kasus secara signifikan seperti beberapa waktu sebelumnya.
Dia menjelaskan saat ini kasus positif di Indonesia telah mengalami penurunan selama 13 pekan terakhir sejak lonjakan kedua.
Menurut data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif mingguan per 11-17 Oktober 2021 adalah 6.826 kasus atau turun dibandingkan dengan puncaknya 350.273 kasus pada periode Mei-Agustus 2021.
Jumlah kasus aktif juga mengalami penurunan signifikan dari total tertinggi 542.236 kasus aktif pada Mei-Agustus 2021, menjadi 18.388 kasus aktif pada periode 11-17 Oktober 2021.
Tingkat positif atau positivity rate juga membaik dari 26,76% pada puncaknya menjadi 0,56% dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) turun dari 77,77% pada puncak kenaikan kasus menjadi 5,69% dalam periode 11-17 Oktober 2021. (IKZ/ANT/S1)
umar@lampungpost.co.id






