TRIYADI ISWORO
PEMERINTAH menghapus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan melarang ASN cuti guna meredam risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Mendongkrak okupansi harian dan akhir pekan menjadi andalan pengusaha hotel dan restoran mengantisipasi turunnya kunjungan akhir tahun.
“Kami berupaya menggenjot okupansi dengan jaminan protokol kesehatan kepada pengunjung. Jaminan itu melalui sertifikasi CHSE serta memvaksin para pegawai,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Handitya Narapati, di Bandar Lampung, Jumat (29/10).
Ia berharap dengan jaminan prokes ketat, pengunjung harian dan akhir pekan akan meningkat sebelum libur Nataru. Dengan demikian, meskipun pemerintah menghapus libur Nataru dan melarang ASN mengambil cuti, pihaknya tidak terlau terdampak kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah saat ini perkembangan pariwisata di Provinsi Lampung sudah mulai menggeliat, khususnya di hari libur atau saat weekend tiba. Pengunjung hotel rata-rata sudah mulai mulai meningkat lagi. Kami siap mengikuti aturan pemeritah menerapkan prokes,” katanya.
Mengenai kebijakan pemerintah menurunkan harga tes swab PCR awal pekan ini, ia menilai tidak akan terlalu berpengaruh terhadap lonjakan hunian hotel dan wisata. Sebab, menurutnya, wisatawan yang datang ke Lampung sebagian besar dari Sumatera Selatan dan Jawa melalui jalur darat.
Terpisah, Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (HIGMA) Provinsi Lampung, Lekat Rahman mengatakan bisnis perhotelan sudah mulai mebaik. Okupansi hotel pun meningkat di atas 35% dan karyawan hotel yang sempat dirumahkan kini mulai aktif kembali bekerja.
“Pelonggaran PPKM menimbulkan multiplier effect atau efek berganda. Peningkatan ekonomi sudah cukup signifikan. Pada dua pekan terakhir ini saja okupansi hotel di Bandar Lampung sudah di atas 35%. Acara-acara di hotel seperti seminar, rapat, pernikahan sudah mulai ramai,” katanya.
Menurutnya, agar okupansi harian dan akhir pekan meningkat, pemberlakuan prokes ketat merupakan harga mati. Penerapan prokes ketat dan mengurangi mobilitas dapat menghindari gelombang ketiga Covid-19. Dengan demikian, geliat perekonomian tetap stabil seperti saat ini.
Keputusan Bersama
Sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah fokus untuk menghindarkan Indonesia dari gelombang ketiga Covid-19. Untuk meminimalkan mobilitas, masyarakat diminta tidak mudik saat liburan Natal dan Tahun Baru.
Melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, cuti bersama pada 24 Desember 2021 dihapus. Libur hanya Sabtu—Minggu karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada Sabtu.
Namun demikian, pelaku pariwisata di Lampung tetap optimistis geliat pariwisata akan bangkit, meski pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan cuti Nataru. Marketing Manager Taman Wisata Lembah Hijau, Yudi Indra Irawan, mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut.
“Pada prinsipnya kami ikut kebijakan pemerintah tentang kebijakan penghapusan libur Nataru. Wajar saja pemerintah menghindari kerumunan ketika liburan. Namun, kami tetap optimistis wisata tetap bangkit dengan protokol kesehatan secara melekat,” kata dia.
Senada, Ketua Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Provinsi Lampung Abdul Rohman Wahid yakin meskipun pemerintah menghapus cuti bersama, potensi wisatawan lokal tetap ramai. Ia menilai pada saat Natal dan Tahun Baru masyarakat tetap mengunjungi tempat-tempat wisata di Lampung. (CR2/MI/R5)







