• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Jumat, April 10, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

Perbup Atur Pelestarian Budaya

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
9 November 2021
di dalam Desa Membangun, Headline
A A
Perbup Atur Pelestarian Budaya

Perbup Atur Pelestarian Budaya

Share on FacebookShare on Twitter

KEBUDAYAAN dan kesenian tradisional di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini tengah berupaya bangkit. Usaha pelestarian dilakukan pemerintah kabupaten dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Jepara Nomor 57 tahun 2021 tanggal 5 November 2021 tentang Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Tradisional di Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan di dalam Perbup itu mengharuskan adanya pementasan-pementasan kesenian dan produk kebudayaan di berbagai elemen yang bisa dimulai dari tataran desa.

“Penyelenggara pendidikan ini harus menerapkan muatan lokal di dalam kurikulum. Entah itu ekstra kurikuler atau mungkin dalam bentuk yang lain. Anak-anak harus kita tanamkan seni dan budaya sejak dini,” kata Dian di Jepara, Selasa (9/11).

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Dia menjelaskan ada sejumlah cara yang dicantumkan dalam diktum Perbup itu terkait pengembangan dan pelestarian. Diantaranya, penerapan pelajaran kesenian dan kebudayaan berbasis lokal Jepara di semua jenjang sekolah.

Selain di bidang pendidikan, pementasan kesenian dan produk kebudayaan juga harus ada di tiap acara lembaga pemerintahan. Seperti ketika ada penyambutan tamu, mulai pemerintahan di tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Kesenian-kesenian tradisional harus ditampilkan dalam berbagai kesempatan.

“Juga hotel. Hotel ini memang kami wajibkan mereka, setiap hari itu ada penampilan misalnya gamelan. Walaupun hanya dua gamelan saja misalnya, itu kan sudah mampu untuk mengingatkan kita kembali bahwa di Jepara ada ragam kesenian dan kebudayaan tradisional,” ujar Dian.

Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Kustam Erie Kristiawan, menyambut baik adanya Perbup itu. Menurutnya memang sudah saatnya kesenian dan kebudayaan tradisional di Bumi Kartini kembali diangkat ke permukaan.

“Kita akan terus dorong seniman-budayawan tradisional Jepara untuk ke permukaan. Supaya khazanah seni-budaya tradisional tak dilupakan masyarakat kita. Sehingga kesenian dan kebudayaan tradisional bisa terus berkembang dan lestari,” kata Kustam. (MI/D2)

Tags: pelestarian budayaPerbup Atur
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dana Desa Rp320 Juta Untuk Pembangunan di Dusun

Posting berikutnya

Kolaborasi Mengatasi Pengangguran

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Kolaborasi Mengatasi Pengangguran

Kolaborasi Mengatasi Pengangguran

Sapi yang Dicuri Tidak Terdaftar Asuransi

Polisi Tangkap Maling Sapi Buron

Remaja asal Metro Dilecehkan di Kebun

Pemuda Mabuk Miras Perkosa Ibu Kandung

Anggaran Polres Pringsewu Meningkat

Anggaran Polres Pringsewu Meningkat

Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan

Korban Pengeroyokan Derita Luka Bacok

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026 10 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026 9 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 07 April 2026 7 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 07 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 06 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?