• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Februari 24, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Lampung Sportif

REFLEKSI

Mustaan Editor Mustaan
17 Desember 2021
di dalam Baca Gratis, Kolom, Refleksi, Weekend
A A
politikus akrobat

Pemred Lampung Post Iskandar Zulkarnain

Share on FacebookShare on Twitter

AKHIR November lalu, pembalap Pata Yamaha, Toprak Razgatlioglu, menuai sensasi di Tanah Air. Dia sukses merengkuh gelar juara dunia World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Minggu (21/11). Hebatnya lagi Toprak sukses mengakhiri dominasi enam tahun Jonathan Rea di kejuaraan dunia superbike.

Hubungan Toprak dan Rea terbilang unik. Mereka pernah memiliki kebersamaan di masa lalu. Pada musim 2018, Toprak menjalani debutnya di WSBK. Dia mendapat bantuan Rea kala menaklukkan motor Kawasaki ZX-10RR. Padahal, ketika itu Toprak dan Rea berada di tim berbeda.

Toprak memperkuat tim Kawasaki Puccetti Racing dan Rea di tim Kawasaki Racing Team WSBK. Kendati pernah mendapat pertolongan, Toprak tidak sungkan bersaing dengan Rea dalam perebutan juara WSBK 2021. Sportivitas Toprak dan Rea di arena balap patut diacungi jempol. Tidak ada dusta di antara mereka.

BACA JUGA

Percepat Pembenahan TPA Bakung demi persiapkan PLTSa 2026

Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Tanpa sportivitas, olahraga apa pun terasa hambar. Andai pembalap tidak menjaga sportivitas, yang terjadi adalah usaha saling sikut dan menjatuhkan berkompetisi menuju garis finis. Sportivitaslah yang menghasilkan balapan yang seru dan elok dilihat.

Tatkala sportivitas hilang di gelanggang olahraga, yang terjadi adalah hal memalukan. Contoh nyata adalah ‘Sepak Bola Gajah’ antara PSS Sleman dan PSIS Semarang pada babak delapan besar Divisi Utama pada 26 Oktober 2014. Peristiwa ini jelas mencoreng sepak bola di negeri ini.

Pada laga tersebut, PSS Sleman menang 3-2 atas PSIS Semarang. Tidak ada sportivitas dalam pertandingan yang memalukan ini. Lima gol yang tercipta adalah gol bunuh diri. Kedua tim bukannya berusaha saling serang, justru berlomba untuk kalah agar mendapatkan posisi lebih menguntungkan.

Laga serupa juga pernah dilakoni Tim Nasional Indonesia dan Thailand pada Grup A Piala Tigger 1998. Mereka saling berhadapan untuk menentukan juara Grup A dan peringkat kedua. Keduanya berkompetisi saling kalah untuk menghindari tuan Rumah Vietnam di babak berikutnya.

Tidak hanya dalam dunia olahraga, sportivitas sejatinya juga amat sangat dibutuhkan dalam persaingan bisnis dunia usaha. Kompetisi sportif antarpelaku usaha mendorong usaha kreatif dan inovatif, lalu kemudian memunculkan produk-produk unggul dan pada akhirnya menguntungkan konsumen.

Begitu pun dalam bisnis teknologi global. Siapa yang tidak mengenal dua sosok ternama dari dua merek saling bersaing, yakni Bill Gates (Microsoft) vs Steve Jobs (Apple). Keduanya merupakan pemilik perusahaan raksasa komputer di dunia. Persaingan mereka menciptakan revolusi teknologi yang kini dinikmati penduduk dunia.

Demikian pentingnya sportivitas dalam dunia usaha, Indonesia pun melakukan terobosan dengan membentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjadi amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. KPPU menjaga persaingan usaha yang sportif, seperti dunia olahraga.

Tugas utama lembaga ini adalah memastikan dunia usaha bersaing secara sehat dan menjegal praktik monopoli. Dalam pasar monopolistik yang dirugikan tentu adalah konsumen. Dalam pasar persaingan tertutup ini, produsen bebas menentukan harga lantaran tidak memiliki pesaing.

***

Salah satu langkah fenomenal KPPU adalah menyatakan bersalah sembilan operator seluler di Tanah Air. Lembaga ini menemukan bahwa tarif pesan singkat (SMS) kala itu merupakan itikad tidak baik dari kartel seluler yang mengeruk keuntungan hingga Rp133 triliun, sedangkan kerugian konsumen mencapai Rp2,8 triliun. Luar biasa hebatnya.

KPPU juga pernah menyatakan bersalah dua produsen sepeda motor yang bersekongkol dalam menentukan harga jual sepeda motor sekuter matik di Indonesia. Menurut lembaga itu, harga jual motor matik semestinya berada di angka Rp8,7 juta, tetapi dijual ke konsumen di harga Rp14 jutaan.

Teranyar, tepatnya pada masa pandemi ini, Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menyatakan adanya potensi persaingan usaha tak sehat dalam bisnis real time polymerase chain reaction (PCR). KPPU melihat indikasi ikhtiar meningkatkan laba secara tidak sehat. Salah satunya melalui paket atau bundling tes PCR. Luar biasa perolehan laba di tengah negeri ini dilanda pandemi Covid-19.

Kalau dipikir-pikir keberadaan Lembaga KPPU sejalan dengan para pendiri bangsa ini yang terang benderang, menginginkan perekonomian dibangun dengan semangat berkeadilan sosial dan menyejahterakan anak negeri. Bukan ekonomi si kaya makin kaya dan si miskin makin miskin.

Itu pula mengapa yang patut angkat topi atas ikhtiar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang terbilang aktif membuat iklim usaha di Tanah Ruwa Jurai tetap kondusif. Di antaranya menjaga persaingan usaha berlangsung sehat dan sportif. Ekonomi Bumi Lampung pun faktanya tumbuh positif.

Atas kerja kerasnya, Arinal mendapat penghargaan dari KPPU Award, awal pekan ini. Selain penghargaan Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah Peringkat Madya, orang nomor satu di Tanah Lada ini juga mendapatkan penghargaan Kategori Kemitraan Tingkat Daerah Peringkat Pratama.

Menurut KPPU, ada banyak pertimbangan atas penghargaan itu. Gubernur Lampung dinilai aktif merespons persoalan persaingan usaha dengan melakukan interaksi dengan KPPU dalam permintaan saran dan pertimbangan dalam isu persaingan usaha dan kemitraan.

Selain itu, Pemprov Lampung aktif menjalankan dan merealisasikan kerja sama dengan KPPU. Dalam bidang persaingan usaha, Pemprov selalu berkoordinasi aktif dengan KPPU untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Semua harus tunduk demi rakyat sejahtera.

Seperti permintaan saran dan pertimbangan kepada KPPU, di antaranya soal stabilitas harga ternak, rumusan kebijakan gubernur dalam upaya peningkatan pendapatan petani ubi kayu, rumusan kelancaran ekspor, kebijakan Impor, kredit usaha rakyat (KUR), dan pajak.

KPPU juga menilai sedikitnya terdapat delapan Peraturan Gubernur Lampung yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat. Dalam bidang kemitraan, Pemprov Lampung aktif bersinergi bersama KPPU untuk menciptakan pola kemitraan yang sehat.

Lampung mendapat indeks penilaian 5,18 atau meningkat dibandingkan pada 2020 sebesar 4,52. Hebatnya lagi capaian ini jauh melampaui rata-rata nasional 4,81%. Lantas apa makna penghargaan ini bagi Lampung?

Penghargaan dari KPPU ini tentu menambah suntikan optimisme bahwa ekonomi Lampung terus tumbuh positif pada 2022. Pendek kata, target ekonomi provinsi ini mampu menembus angka 5% bukan hal mustahil. Janganlah seperti praktik ‘Sepak Bola Gajah’ yang saling sikut, penuh intrik, persekongkolan, dan perselingkuhan bisnis untuk mengeruk keuntungan. Ujung-ujungnya rakyat terpapar dari praktik monopoli ini. *

Tags: ikziskandarLampungRefleksisportifweekendzulkarnain
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pendeta Reva Tokoh Toleransi Dikenal Pengayom

Posting berikutnya

Partisipasi Semua Pihak dalam Pembangunan Nasional

Mustaan

Mustaan

Jurnalis Zaman Now

Posting berikutnya
Suasana gedung perkantoran yang diselimuti asap putih di Jakarta. (ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

Partisipasi Semua Pihak dalam Pembangunan Nasional

pendangkalan way sekampung

Rob dan Perubahan Iklim

Hukum Berat Pelaku Kejahatan Seksual

Akhiri segera Aksi Predator Seksual

Mayat Anonim Gegerkan Warga Pagelaran

Pembobol Ruko Ditangkap di Oku Timur

Remaja asal Metro Dilecehkan di Kebun

Polisi Bekuk Remaja Setubuhi Anak di Bawah Umur

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Februari 2026 24 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026 23 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026 20 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026 19 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?