• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, Februari 18, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

Bebas Denda Akta Lahir

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
12 Februari 2022
di dalam Desa Membangun, Headline
A A
Bebas Denda Akta Lahir

Bebas Denda Akta Lahir

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kota Surabaya, Jawa Timur, membebaskan biaya denda pengurusan akta kelahiran yang terlambat selama enam bulan mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2022.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewujudkan kota yang tertib administrasi kependudukan.

“Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) gencar menggaungkan gerakan sadar administrasi kependudukan, salah satu kebijakan konkretnya adalah penghapusan denda untuk akta,” ujar Armuji, Jumat (11/2).

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Menurut dia, kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur penghapusan denda keterlambatan pelaporan kelahiran kepada masyarakat Surabaya.

Dalam program tersebut, ujar dia, ada tiga sasaran utama yang bisa memanfaatkan penghapusan denda, yakni kelahiran di dalam negeri, kelahiran WNI di luar negeri, dan kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat.

Armuji mengimbau masyarakat Surabaya agar memanfaatkan kesempatan itu untuk segera mengurus akta kelahiran mengingat akta adalah dokumen dasar yang wajib dimiliki setiap warga negara.

“Kalau tidak tercatat kelahirannya ditunjukkan dengan akta, bagaimana bisa masuk KK (kartu keluarga) dan bagaimana kami bisa bantu intervensi melalui program,” ujar dia.

Armuji meminta masyarakat yang masih kesulitan maupun kebingungan terkait pengurusan akta segera mendatangi kelurahan atau kecamatan agar dipandu serta didampingi dalam proses pengurusan. (MI/D2)

Tags: akta lahirBebas Denda
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kota Samarinda Miliki Kampung Inggris

Posting berikutnya

DPR Minta Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT 100% di Usia 56 Tahun

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
PELAYANAN. Sejumlah peserta mengantre pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Selasa (4/9). n LAMPUNG POST/ADI SUNARYO

DPR Minta Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT 100% di Usia 56 Tahun

Siswa di di SDN 1 Tanjunggading, Kedamaian, Bandar Lampung sedang menerima suntik vaksin Covid-19, Kamis, (6/1). LAMPUNG POST/UMAR ROBBANI

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Upaya Lindungi Anak 

Mantan Ketua DPR Setya Novanto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPK Diminta Ambil Alih Kasus TPPU Setya Novanto

khas padang

Makanan Khas Padang Siap Sedia 24 Jam, Ya di Minang Indah

makanan kekinian

Bukan Cuma Minuman Cafe Woodstairs Sajikan Makanan Kekinian

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 15 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?