• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Januari 19, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

Mahasiswa Unila Ajak Warga Desa Sadar Hukum

Masyarakat di Desa Way Serdang diharapkan dapat terlibat pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masing-masing.

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
14 Februari 2022
di dalam Desa Membangun, Headline 1, Mesuji, Ruwa Jurai
A A
Mahasiswa Unila Ajak Warga Desa Sadar Hukum

Mahasiswa Unila Ajak Warga Desa Sadar Hukum

Share on FacebookShare on Twitter

RIDWAN ANAS

MAHASISWA kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) periode I/2022 menyosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Hadimulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu mengangkat tema Meningkatkan kesadaran hukum dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di desa.

BACA JUGA

Korban Jiwa Konflik Gajah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Keistimewaan Kopi Lampung Hadir dari Tanah hingga Cangkir

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Koordinator KKN Unila Desa Hadimulyo, Ahmad Muflihun, mengatakan kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di desa.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, khususnya di Lampung. Hal itu kemudian kami jadikan sebagai program kerja KKN yaitu Desa Sadar Hukum,” kata dia dalam rilis yang diterima Lampung Post, Minggu (13/2).

Dia mengimbau peserta sosialisasi dapat memperhatikan materi yang disampaikan pemateri dan dapat mengimplementasikan dalam lingkungan masing-masing.

Camat Way Serdang Firuzi yang turut hadir dan membuka acara sosialisasi tersebut dalam sambutannya mengapresiasi mahasiswa KKN yang telah mengadakan kegiatan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa KKN yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi. Ini adalah salah satu wujud dari Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar dia.

“Saya yakin banyak masyarakat yang belum tahu tentang UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan KDRT,” ujarnya.

Bentuk PATBM

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya telah mengarahkan Kepala Desa di Way Serdang untuk membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

“Kami berharap masyarakat di Way Serdang dapat terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masing-masing, tidak harus menunggu pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan menyampaikan terdapat 13 kasus kekerasan seksual di Mesuji pada tahun lalu.

“Kami menemukan 13 kasus kekerasan seksual di Mesuji. Kasus yang paling tinggi terjadi pada anak-anak,” ujarnya.

 

“Hal itu kemudian kami jadikan sebagai program kerja KKN, yaitu Desa Sadar Hukum.”

Selain itu, ia juga mengatakan di Mesuji Timur terdapat satu kasus dengan 7 korban anak-anak.

“Bapak dan ibu, satu kasus kekerasan seksual yang terjadi itu korbannya bukan hanya satu orang. Seperti di Mesuji Timur itu terdapat satu kasus dengan 7 korban,” katanya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan Way Serdang adalah salah satu kecamatan yang terjadi kasus kekerasan seksual.

” Desember 2021 yang lalu itu ada kekerasan seksual dengan korban dua anak, kakak-adik, di Desa Labuhan Indah. Apakah bapak dan ibu tahu?” ujar dia.

Dia pun berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak takut melapor jika terjadi kasus kekerasan seksual, dan tidak perlu menutup-nutupi.

“Bapak dan ibu jangan takut lapor jika terjadi kekerasan seksual karena kalau pelaku itu dibiarkan justru bisa membahayakan yang lain. Jadi, jangan ditutup-tutupi sekalipun itu keluarga sendiri,” katanya.

Menutup materi sosialisasi, ia berpesan agar masyarakat dapat terlibat dalam Forum Anak Daerah dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di desa masing-masing.

Kegiatan itu berlangsung dari pukul 13.30—16.30, dengan 40 peserta yang terdiri dari perangkat Desa Hadimulyo, BPD, TP PKK, Karang Taruna, pengurus FAD, PATBM, anggota Pramuka, dan Palang Merah Remaja Way Serdang. (RLS/D2)

ridwan@lampungpost.co.id

 

Tags: Ajak Warga DesaMahasiswa Unilasadar hukum
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kelurahan Rejosari Gelar Gotong Royong

Posting berikutnya

Penganiaya Anak Kandung Terancam 3 Tahun Penjara

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Penganiaya Anak Kandung Terancam 3 Tahun Penjara

Penganiaya Anak Kandung Terancam 3 Tahun Penjara

UIN Punya Potensi Kembangkan Prodi Umum

UIN RIL Peringkat 9 Kategori Impact Ranking Webometrics

Jatim Sumbang Kelurahan Terbanyak Tidak Patuh Pakai Masker

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berikan Edukasi Prokes

Ilustrasi/Medcom.id

Dukung Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses

(dok. pixabay.com)

Metro Kembali Lakukan Operasi Yustisi

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 19 Januari 2026 19 Januari 2026
  • Debut Manis Carrick, MU Taklukkan Man City 2-0 19 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 18 Januari 2026 18 Januari 2026
  • Barcelona dan Valencia ke Perempat Final Piala Raja 17 Januari 2026
  • Milan Terus Tekan Inter Usai Bungkam Como 17 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 15 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 19 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?