• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Minggu, Mei 10, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

Desa Berdikari Selaraskan Raperdes

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
14 April 2022
di dalam Desa Membangun, Headline
A A
Desa Berdikari Selaraskan Raperdes

Peraturan Daerah Nomor 3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) resmi diundangkan, Rabu (23/12).

Share on FacebookShare on Twitter

DIREKTORAT Analisis dan Penyelarasan, Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan tim penyelarasan tersebut dalam upaya merintis Desa Berdikari melalui penyelarasan rancangan peraturan desa (raperdes) dengan inisiatif jajaran pemerintahan desa dalam penyusunan rancangan peraturan desa tentang ketertiban dan keamanan berbasis nilai-nilai Pancasila.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Ahmad Tajuddin mengatakan upaya pembumian Pancasila merupakan upaya sistemik dan holistik dengan perbagai strategi baik melalui pendekatan legalistik maupun nonlegalistik.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

“Kedeputian kami yang memiliki tugas pokok dan fungsi (salahsatunya menyusun rekomendasi produk hukum) memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan Pancasila dalam tindakan, dalam hal ini melalui Penyelarasan Rancangan Produk Hukum sekalipun itu Peraturan Desa,” ujarnya dalam rilis yang diterima Lampung Post, Rabu (13/4).

Sementara itu, Direktur Analisis dan Penyelarasan Prof AM Najib mengaku penyelarasan produk hukum harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyesuaian ini harus dengan pandangan hidup dan falsafah berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, karena merupakan hal yang mutlak,” katanya.

“Dengan demikian nilai-nilai Pancasila  senantiasa memili bentuk secara formil sebagai pedoman,” ujar dia.

Ia juga menjelaskan dengan melihat materi muatan rancangan peraturan desa dan memperhatikan dengan saksama kondisi aktual Desa Pengaradan yang merupakan desa nelayan, sebab itu diusulkan sebagai desa berdikari.

“Apa yang diinginkan warga desa dan aparat desa secara nyata merupakan cita untuk mewujudkan desa berdikari dimana potensi sosial politik, ekonomi dan budaya di Desa Pengaradan yang berdiri di atas kaki sendiri, sangat selaras dengan gagasan Bung Karno yang tertuang dalam konsep Trisakti,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Badan Permusyawaratan Desa Caswito menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Penyelarasan BPIP.

Ia mengaku akan melakukan berbagai upaya strategis bersama pemerintah desa dan warga desa untuk mewujudkan Desa Pengaradan sebagai desa berdikari.

“Kami akan terus mengembangkannya seperti pembentukan kelompok sadar wisata dan pencapaian sebagai Desa Pancasila,” katanya.

Ia mengaku optimistis dapat diraih dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Brebes. (RLS/D2)

Tags: Desa BerdikariSelaraskan Raperdes
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 14 April 2022

Posting berikutnya

DPRD Metro Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
dprd metro

DPRD Metro Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa

jurnalis senior

Jurnalis Senior Lampung Post Berpulang

pembinaan komunikasi

Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

pasar beduk dekon

Pasar Beduk Dekon Beri Berkah Pedagang

KPPN Bandar Lampung Mulai Salurkan THR

Anggaran THR PNS Pesawaran Rp22 Miliar

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 08 Mei 2026 8 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026 7 Mei 2026
  • Ketika Harga Plastik Mahal, Shrinkflation Menjadi Jalan Pintas Industri 6 Mei 2026
  • Pendidikan yang Memerdekakan dan Beradab 6 Mei 2026
  • Menyelamatkan Pendidikan dari Reduksi Ekonomi 6 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Opini

    Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 06 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 04 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 05 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?