• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

Desa Hanura Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
8 Juni 2022
di dalam Desa Membangun, Headline, Pesawaran, Ruwa Jurai
A A
Desa Hanura Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi

Desa Hanura Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi

Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan kesepuluh desa tersebut, yakni Hanura, Pesawaran, Lampung; Desa Pakatto, Gowa, Sulawesi Selatan; Desa Kamang Hilia, Agam, Sumatra Barat; Desa Mungguk, Sekadau, Kalimantan Barat; dan Desa Cibiru Wetan, Bandung, Jawa Barat.

Berikutnya, Desa Banyubiru, Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Badung, Bali; Desa Kumbang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Desa Batusoko Barat, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Iya, Pesawaran menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK pada 2022,” kata dia, Selasa (7/6).

Menurut dia, pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. “Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi,” ujar Ipi.

BACA JUGA

Kejari Lambar Tahan PPK Proyek DPT Pesisir Barat

Tantangan dan Keberhasilan dalam 90 Hari Pelaksanaan PSU di Pesawaran:

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Tindak Tegas Pelajar yang Terlibat Tawuran

Kemudian, tahapan kedua, kata Ipi, yaitu pelaksanaan kickoff yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8—21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat, dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

“Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, serta beberapa pemerhati. Kemudian, tahapan keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022,” kata dia.

Ia menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman juga peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Dia menyampaikan lembaganya akan menggelar kickoff bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema Berawal dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi. “Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6),” ujarnya.

Ipi mengatakan dalam kickoff di Desa Pakatto tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya. Kemudian, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.

“KPK berharap dengan kickoff desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” kata Ipi. (RLS/D2)

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tegas Tumpas Penentang Pancasila

Posting berikutnya

Kota Bersih dengan Memilah Sampah

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
kota bersih

Kota Bersih dengan Memilah Sampah

Pekon Sukamaju Rasakan Dampak Pembangunan TMMD

Satgas TMMD dan Warga Mengecat Gorong-Gorong

DD di 26 Desa di Natar Dievaluasi Kemendes

Pekon Bedudu Bangun Jalan Gunakan Dana Desa

PMK

Hotspot Sindemi Rokok dan Sudahi Saling Tuding

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025
  • Sepak Bola Kehilangan Diogo Jota dan Andrea Silva 5 Juli 2025
  • Liga Indonesia All Star Siap Hadapi Oxford United 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?