PERTAMINA Hulu Energi Offshore Shoutheast Sumatra
(PHE OSES) yang merupakan bagian dari Regional Jawa
menghadiri audiensi dengan pejabat Pemprov Lampung, yang berlangsung di Kantor Gubernur, Rabu (03/08).
Pada kesempatan tersebut membahas tindak lanjut penanganan ceceran minyak di pesisir perairan Lampung Timur oleh PHE OSES.
Hadir dalm kesempatan tersebut Sekretaris Kabupaten Lampung Timur; Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta tim Gakkum LH dan Kepala Dinas ESDM dari Provinsi Lampung, serta SKK Migas.
Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto mengatakan pengelolaan lapangan migas lepas pantai memiliki banyak tantangan. Menurutnya, antisipasi melalui maintenance jalur pipa bawah laut secara rutin dan penanganan yang dilakukan oleh PHE OSES sudah mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) di bidang hulu migas.
“Saat ini tim KLHK tengah melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang muncul. Jika hasil studi membuktikan adanya kerugian, PHE OSES akan diminta untuk bertanggung jawab,” tambah Yusnili dari Biro Hukum.
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Emilia Kusumawati mewakili Sekda Provinsi Lampung meminta PHE OSES meningkatkan frekuensi evaluasi dan maintenance pipa bawah laut.
Kemudian memberikan perhatian khusus pada mangrove, memastikan tumbuhan serta burung di area tersebut tidak terdampak.
Sementara itu Biro Hukum PHE OSES Agus Suprijanto mewakili Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina mengaku akan patuh pada tahapan yang dijalankan oleh KLHK. “Setelah hasil analisa lingkungan dari KLHK keluar dan disampaikan kepada kami, tentu saja kami akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan”, terangnya
Sekda Lampung Timur Moch Jusuf mengapresiasi penanganan yang cepat dari PHE OSES hingga kondisi pesisir pantai kembali bersih dan tidak ditemukan adanya ikan yang mati. “Kami berharap penanganan ini berjalan secara berkelanjutan dan dipantau secara terus menerus sehingga dampak ke masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin,”pungkasnya. (E1)







