• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Kamis, Mei 7, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Kuasa Hukum Paparkan Argumen Bharada E Layak Dituntut Bebas

Anggi Chan Editor Anggi Chan
18 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Nasional
A A
BharadaE.
(Foto: Antara)

BharadaE. (Foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

KUASA Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) Ronny Talapessy berharap jaksa penuntut umum (JPU) bijak menyampaikan tuntutan. Bharada E dinilai bisa dituntut bebas
 
“Kalau JPU mau progresif, dia bisa bikin tuntutan bebas ke terdakwa dalam hal ini Richard Eliezer,” kata Ronny saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.
 
Ronny mengatakan harapannya itu bukan untuk mendahului tuntutan. Melainkan mendorong JPU berani mengambil sikap di tatanan hukum Indonesia.

Menurut Ronny, ada sejumlah pertimbangan yang bisa membebaskan Bharada E. Pertama, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) menjadi sorotan publik.
 
“Serta telah membuat muruah institusi sebesar Polri kewalahan dan mengalami krisis kepercayaan,” papar dia.
 
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan dan memberi perhatian khusus. Bahkan, Kepala Negara berkali-kali meminta kasus itu dituntaskan.
 
“Atas keberanian seorang RE, kasus ini akhirnya bisa terkuak dan bisa diadili di persidangan,” ujar Ronny.

Alasan kedua ialah tuntutan bebas Bharada E bisa menjadi pelajaran penting ke depan. Ada pemahaman baru bahwa oknum aparat penegak hukum tidak bisa sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya.
 
“Dan mengorbankan anak buah dengan pangkat paling rendah,” tegas Ronny.
 
Ronny menyebut alasan ketiga ialah kualitas kesaksian Bharada E di persidangan. Keterangan Bharada E dinilai tidak pernah berbelit-belit dan sangat kooperatif.
 
“Dia memang tidak punya niat (membunuh Brigadir J). Hanya karena diperintah oleh seorang jenderal yang sewenang-wenang,” tutur dia.
 
Putri dan Bharada E akan menghadapi tuntutan hari ini. Tuntutan itu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
 
“Agenda untuk (pembacaan) tuntutan,” tulis laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.(MED)

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Tags: BharadaEKasuspembunuhanberencanaTuntutanBharadaE
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Lampung Masih Nihil Kasus Chiki Ngebul

Posting berikutnya

Kemiskinan di Desa Naik, Pemerintah Harus Lebih Perhatian

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
(dok.)

Kemiskinan di Desa Naik, Pemerintah Harus Lebih Perhatian

Akses Pendidikan Madrasah Negeri dan Swasta Harus Merata

dok Unila

Enam Ekor Rusa Timor Berhasil Dikembang Biakkan

kekerasan seksual

Kampus Harus Bebas Kekerasan Seksual

Kartu Identitas Anak (KIA). Ada 226 riu anak di Bandar Lampung yang sudah miliki KIA. (Foto:Dok.Disdukcapil)

226 Ribu Anak di Bandar Lampung Telah Miliki KIA 

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026 7 Mei 2026
  • Ketika Harga Plastik Mahal, Shrinkflation Menjadi Jalan Pintas Industri 6 Mei 2026
  • Pendidikan yang Memerdekakan dan Beradab 6 Mei 2026
  • Menyelamatkan Pendidikan dari Reduksi Ekonomi 6 Mei 2026
  • Ketika Geopolitik Menguji Kelenturan Fiskal Kita 6 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Opini

    Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 04 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 05 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 06 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 01 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?