• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 22, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pasutri Tewas usai Makan Pisang Goreng

Anggi Chan Editor Anggi Chan
19 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Nasional
A A
Salah satu korban saat dirawat di RS A Yani Metro, sebelum meninggal. (Foto: Dok. Camat Punggur)

Salah satu korban saat dirawat di RS A Yani Metro, sebelum meninggal. (Foto: Dok. Camat Punggur)

Share on FacebookShare on Twitter

PASANGAN suami istri (pasutri) warga Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah meninggal karena diduga keracunan pisang goreng yang tercampur dengan obat pembasmi serangga, Selasa, 17 Januari 2023. Dikin (80) dan Tayem (75) meregang nyawa usai mendapat perawatan medis di RS Ayani Metro.

Bahkan, seorang kerabat korban, Ade Noviardi (33) juga tewas karena memakan pisang goreng yang sama ketika takziah di rumah korban. Dikin dinyatakan meninggal pukul 16.00, Tayem pukul 16.40, dan Ade pukul 21.30. 

Camat Punggur Sukistoro mengatakan pihaknya bersama petugas kepolisian langsung melakukan tindakan terkait peristiwa yang menimpa kedua lansia tersebut. “Itu suami istri sudah tua semua di rumahnya dia goreng pisang. Rupanya kemungkinan tepungnya itu keliru obat semut. Intinya keracunan. Itu obat semut,” kata Sukistoro, Kamis, 19 Janauari 2023.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Dia mengatakan jenazah korban tidak diautopsi karena pihak keluarga menolak. “Kami langsung datangi, bersama jajaran polsek, sampai cekcok karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Jadi hanya fisum dan keterangan dokter keracunan,” kata dia.

Lebih lanjut, Sukistoro mengatakan seorang kerabat korban yang juga tewas setelah menyantap pisang goreng di rumah korban, merupakan kelurahan Purwosari, Kota Metro. “Jadi begitu dikabari bahwa keluarganya ada yang meninggal, para kerabat berdatangan. Nah mereka juga memakan pisang yang sebelumnya di makan oleh pak Dikin dan Ibu Tayem. Bareng-bareng mereka juga makan, satu kerabat ada yang meninggal juga setelah makan pisang goreng itu,” kata dia.(EZA)

Tags: Lampung
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemuda Penadah Ponsel Curian Asal OKU Diringkus Polisi

Posting berikutnya

Pemkot Siap Gelar Pasar Murah selama Ramadan

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Pasar murah menjelang Ramadan. (Foto:Lampungpost)

Pemkot Siap Gelar Pasar Murah selama Ramadan

Ilustrasi Stunting.

IBI Bantu Turunkan Prevalensi Stunting

IMUNISASI MEASLES RUBELLA (MR)

Ilustrasi. Judi online di layar komputer.  MI

Situs Judi Online Saasar Website Kampus

Produsen Kemplang Keluhkan Tingginya Bahan Baku

BERITA TERBARU

  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025
  • Dukung Pembatasan Pemain Asing di Super League 22 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 22 Juli 2025 22 Juli 2025
  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?