• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Februari 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Dua Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditangkap

Sri Agustina Editor Sri Agustina
30 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Dua buronan kasus gagal ginjal akut ditangkap. (Foto:Antara)

Dua buronan kasus gagal ginjal akut ditangkap. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

KASUS gagal ginjal akut mulai menemui titik kelanjutannya. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut yang melarikan diri sejak November 2022. Kedua buronan tersebut yakni Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis (E) alias Pidit dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR).

“Keduanya ditangkap di Sukabumi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Senin, 30 Januari 2023.

Penangkapan ini membuat pihak Kepolisian dapat mengembangkan perkara hingga menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Aris Sanjaya (AS). Keduanya merupakan direktur utama dan direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), rekanan dari CV Samudera Chemical.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Chemical sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat perusahaan lainnya. Rinciannya PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).

“Jadi dalam perkara ini kami sudah mentersangkakan lima korporasi dan sudah menahan empat orang tersangka, termasuk dua orang yang buron,” ucapnya.

Selanjutnya, Polri segera melengkap berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) agar kasus tersebut segera dibuktikan di persidangan.

Penyidik Dittipiditer Bareskrim Polri baru melimpahkan satu berkas perkara ke JPU Kejaksaan Agung atas tersangka korporasi PT Afi Farma pada Senin, 16 Januari 2023.

Ini merupakan pelimpahan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya sempat dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.

Polri terus mengembangkan kasus gagal ginjal akut tersebut, termasuk kemungkinan adanya tambahan tersangka baru, terkait adanya kelalaian dari fungsi pengawasan penggunaan bahan tambahan pada bahan baku obat.

Dalam perkara ini CV Samudera Anugerah diduga melakukan pengoplosan Propilen Glikol (PG), zat pelarut bahan baku obat, yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilan glikol ((DEG) melebihi ambang batas aman untuk dikonsumsi.Seharusnya ambang batas cemaran EG/DEG itu 0,1 persen.

Tapi sembilan sampel drum yang ditemukan di CV Samudera Chemical terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada yang sampai 99 persen. Artinya, hampir 100 persen adalah kandungan EG/DEG.

Tags: gagal ginjal akutTerangka
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Gelombang 6 Meter Potensi Terjadi di Wilayah Pesisir

Posting berikutnya

Pak Ogah yang Menyekap Istri dan Anaknya Dibebaskan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto, Senin, 30 Januari 2023. (Foto:Lampung Post/Salda Andala)

Pak Ogah yang Menyekap Istri dan Anaknya Dibebaskan

KPU Bandar Lampung menggelar uji publik terhadap tiga rancangan daerah pemilihan Pemilu Legislatif 2024. Uji publik digelar di Hotel Radisson, Kamis, 15 Februari 2022. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Mantapkan Payung Hukum Alokasi Kursi

E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Januari 2023

Penyebab Kebakaran

Perusahaan Sawit Dibakar Kerugian Rp3 Miliar

Maling Motor Saat Sahur Diamuk Massa 

Warga Tangkap Maling Bersembunyi di Kebun

BERITA TERBARU

  • Menang di Manahan, Persib Jauhi Persija 1 Februari 2026
  • Gilas Leeds 4-0, Arsenal Putus Tren Negatif 1 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 01 Februari 2026 1 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Januari 2026 31 Januari 2026
  • Mbappe Kritik Kegagalan Madrid Lolos Langsung 31 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 27 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?