• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Februari 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pak Ogah yang Menyekap Istri dan Anaknya Dibebaskan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
30 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto, Senin, 30 Januari 2023. (Foto:Lampung Post/Salda Andala)

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto, Senin, 30 Januari 2023. (Foto:Lampung Post/Salda Andala)

Share on FacebookShare on Twitter

KASUS penyekapan istri dan lima orang anak berujung damai. Polsek Tanjungkarang Timur membebaskan Pak Ogah yang menyekap istri beserta lima orang anaknya di bedeng, Jalan Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu, 28 Januari 2023 kemarin. Disebut Pak Ogah karena profesinya mengatur lalu lintas dengan imbalan uang.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto, Senin, 30 Januari 2023,  mengatakan Pak Ogah inisial RD dibebaskan karena istrinya tidak ingin membuat laporan polisi.

Namun RD wajib lapor.”Istrinya enggak mau buat laporan, tanda-tanda kekerasan juga tidak ada baik itu anak-anak juga istrinya. Jadi kami lepaskan tapi wajib lapor,” katanya.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Ia melanjutkan, untuk istri dan delapan orang anaknya sudah bekerja sama dengan dinas sosial (Dinsos). RW (36) beserta anaknya akan dititipkan di panti yang berada di Lampung Tengah.

“Tadi Dinas Sosial dan Forkopimda sama-sama menyaksikan istri RD inisial RW dibawa ke panti yang berada di Lampung Tengah,” ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Rudi, pria yang menjadi Pak Ogah di Jalan Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Pria tersebut diringkus karena menyekap istri dan lima anaknya dalam rumah bedeng sekitar Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto, mengatakan Rudi diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya warga yang dikurung menggunakan rantai dan digembok dalam rumah. Untuk itu, petugas ke lokasi melakukan tindakan.

“Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap RD dan saksi yang mengetahui peristiwa itu. Berdasarkan keterangan anaknya ada delapan,lima anak dan ibunya yang dikurung,” kata Doni, Sabtu, 28 Januari 2023. (CK2)

Tags: #PenyekapanDibebaskanPak Ogah
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dua Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditangkap

Posting berikutnya

Mantapkan Payung Hukum Alokasi Kursi

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
KPU Bandar Lampung menggelar uji publik terhadap tiga rancangan daerah pemilihan Pemilu Legislatif 2024. Uji publik digelar di Hotel Radisson, Kamis, 15 Februari 2022. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Mantapkan Payung Hukum Alokasi Kursi

E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Januari 2023

Penyebab Kebakaran

Perusahaan Sawit Dibakar Kerugian Rp3 Miliar

Maling Motor Saat Sahur Diamuk Massa 

Warga Tangkap Maling Bersembunyi di Kebun

Kolam Renang Kehati Kurang Pengawasan

Kolam Renang Kehati Kurang Pengawasan

BERITA TERBARU

  • Penalti Mbappe Antar Madrid Tekuk Rayo 2 Februari 2026
  • Gol Telat Sesko Antar MU Raih Tiga Poin 2 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Februari 2026 2 Februari 2026
  • Menang di Manahan, Persib Jauhi Persija 1 Februari 2026
  • Gilas Leeds 4-0, Arsenal Putus Tren Negatif 1 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?