TIM Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang warga Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, berinisial JD. Pria itu diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, Densus 88 datang ke Desa Klaten untuk menangkap JD pada Selasa, 07 Februari 2023 sekitar 05.00 WIB.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. “Ya bener, oleh Densus 88,” kata dia melalui pesan WhatsApp, Rabu, 08 Februari 2023.
Sementara itu, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, mengatakan JD sudah dibawa oleh Desnsus 88. “Betul, sudah dibawa oleh Densus 88 ke Mabes,” kata dia.
Di sisi lain, Kepala Desa Klaten Toto mengatakan JD merupakan warga desanya namun sudah lama merantau ke Palembang dan baru kembali pada Agustus 2022.
“Orang tuanya memang orang Klaten, mungkin JD pulang karena ingin menengok orang tuanya,” kata dia.
Toto terkejut dengan penangkapan terhadap JD. Ia mengaku baru mendapat informasi penangkapan pada siang harinya dari para tetangga.
“Saya juga kaget. Setahu saya selama JD pulang dan ia membantu orang tuanya menanam jagung,” kata dia. (FEN)