POLISI mengungkap motif GL, 37, pria beristri yang tega membunuh selingkuhanya, LH, 44, di Perumahan Cikarang Utama Residence, Blok E3/25, RT 032 RW 013, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan peristiwa itu bermula ketika GL pulang kerja dan terlibat cekcok dengan LH. Setelah bertengkar, keduanya melakukan hubungan intim dan dilanjutkan dengan mandi bersama.
“Pada saat mandi bersama diduga pelaku menanyakan jadi atau tidak menginap malam ini dan korban menjawab dengan nada tinggi tidak mau,” kata Twedi di Bekasi, Kamis, 16 Februari 2023.
GL pun langsung menampar wajah LH. Kemudian, pelaku keluar dari kamar mandi untuk mengambil pisau dan masuk kembali untuk menusuk korban.
“Hal itu membuat LH mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan hingga akhirnya meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya, GL meninggalkan kontrakan itu,” ucapnya.
Atas perbuatannya, GL terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.(MED)