• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, September 15, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Alasan Keamanan dan Keselamatan, Bharada E Dipindahkan Lagi ke Rutan Bareskrim

Anggi Chan Editor Anggi Chan
28 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel. (Foto: MED)

Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel. (Foto: MED)

Share on FacebookShare on Twitter

BHARADA Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal menjalani kurungan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Usulan pemindahan penahanan Bharada E dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, ke Rutan Bareskrim dikabulkan.

“Maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Rika dalam keterangannya, Selasa, 28 Februari 2023.

Rika menegaskan status Bharada E tetap sebagai warga binaan LP Salemba, yang dititipkan ke Rutan Bareskrim. Menurut Rika, penitipan Bharada E di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai justice collaborator (JC).

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Hal itu, berdasarkan koordinasi, kerja sama, dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengeksekusi Bharada E dari Rutan Bareskrim menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat. Eksekusi dilakukan pada Senin siang, 27 Februari 2023.

Eksekusi ini dilakukan setelah putusan terhadap Richard Eliezer dinyatakan inkrah setelah Kejaksaan Agung dan pengacara Bharada E menyatakan menerima.

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis pidana satu tahun enam bulan penjara kepada Bharada E dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Hakim menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(MED)

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Ini Jadwal Pertandingan Sepak Bola

Posting berikutnya

Warga OKU Edarkan Ekstasi di Way Kanan

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Ilustrasi. (Foto: Antara)

Warga OKU Edarkan Ekstasi di Way Kanan

Aparat bersama warga bergotong royong meyingkirkan pohon yang tumbang akibat angin kencang. (Foto:Dok.Warga)

Puting Beliung Terjang 45 Rumah Warga di Lampung Selatan

Lionel Messi terpilih sebagai pemain terbaik tahun 2022 dalam acara penghargaan The Best FIFA Football yang digelar di Paris, Prancis, Selasa, 28 Februari 2023 dini hari WIB. (Foto:Medcom/AFP)

Lionel Messi Jadi Pemain Terbaik FIFA 2022

Senpi rakitan milik pelaku yang diamankan jajaran Polsek Padang Ratu. (Dok. Humas Polres Lamteng)

Seorang Pria Buang Senpi ke Comberan Saat Melihat Patroli Polisi

Dua ekor sapi hasil curian yang diamankan Polres Lampung Selatan, Minggu, 26 Februari 2023. (Dok. Polres Lamsel)

Polres Lamsel Gulung Kawanan Pencuri Sapi dan Satu Masuk DPO

BERITA TERBARU

  • Juventus Menang Dramatis 4-3 atas Inter 15 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 September 2025 15 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 14 September 2025 14 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 13 September 2025 13 September 2025
  • Gol Tunggal Barros Bawa Persib Kalahkan Persebaya 13 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?