• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Minggu, Februari 15, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Minta Pijit dan Ancam Orang Tua, Pria di Palas Hamili Pelajar SMP

Anggi Chan Editor Anggi Chan
1 Maret 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Suami Siri Lecehkan Anak Tiri 

Ilustrasi. (Foto: MI) 

Share on FacebookShare on Twitter

SEORANG warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan, inisial WR (45), dua kali melecehkan seorang remaja hingga hamil. Tersangka melakukan dengan berpura-pura minta dipijit dan melancarkan aksinya dengan mengancam ayahnya.

Tersangka mengancam korban yang masih duduk di bangku MTs itu dengan tidak akan membuatkan rumah untuk orang tuanya. Korban sempat menolak tetapi takut juga dengan tersangka.

“Orang tua korban selama ini memang bekerja untuk pelaku. Bahkan orang tua korban juga akan dibangunkan rumah di tanah milik pelaku. Korban yang takut dan dapat ancaman sehingga tidak pernah memberitahukan kepada orang tuanya,” kata Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, Rabu, 1 Maret 2023.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Namun, perbuatan itu akhirnya terbongkar setelah warga sekitar rumah korban curiga melihat kondisi tubuh korban. Untuk itu dilakukan tes kehamilan yang hasilnya positif.

“Akhirnya pada 25 Februari 2023 korban mau cerita telah disetubuhi pelaku. Mendengar itu, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Palas,” katanya.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf b UU RI No.12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.(FEN)

Tags: asusila
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Perampok Bersenjata di Way Kanan Rusak Mobil dan Pukuli Korban

Posting berikutnya

Integrasi Satu Data Terpadu

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya

Integrasi Satu Data Terpadu

Dorong Kemandirian Pangan

Lima Bakal Calon DPD Belum Memenuhi Syarat

Rafael Alun Trisambodo. (Foto:Medcom)

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Golkar Genjot Peningkatan Kursi Parlemen

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026
  • Carrick Kecewa MU Ditahan Imbang West Ham 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?