• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 22, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Waspadai Kondisi Utang RI Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
26 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Utang Negera

Utang RI harus diwaspadai karena dapat ganggu pertumbuhan ekonomi. (Foto:Ilustrasi/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Kondisi utang Indonesia saat ini mengarah pada situasi yang perlu diwaspadai. Sebab, ruang fiskal negara yang mulai menyempit ini dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, bahwa situasi utang mengarah pada overhang utang dan perlu diwaspadai karena ruang fiskal menyempit dan menganggu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 25 Mei 2023.

Dia menambahkan, ada banyak indikator yang dapat digunakan untuk melihat tekanan terhadap kemampuan pemerintah membayar pokok utang dan bunga. Salah satunya ialah rasio beban bunga utang terhadap penerimaan pajak.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Ekonomi Digital Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan ASEAN 

Rasio bunga utang Indonesia saat ini mencapai 21,8 persen dari pendapatan pajak. Itu berarti, kata Bhima, hampir seperempat pendapatan pajak tersedot untuk membayar bunga utang.

“Belum lagi jika dibandingkan antara belanja bunga utang dengan total belanja pemerintah pusat, angkanya juga terus meningkat. Artinya, belanja pemerintah makin boros untuk bayar bunga utang,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Terima Rp20,5 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai kondisi utang Indonesia saat ini berada di level yang moderat namun berisiko.

Peningkatan rasio utang juga diperkirakan masih akan terjadi di tahun depan dan berpotensi kembali menembus 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) seperti saat pandemi covid-19 merebak.

Beresiko

“Risikonya tinggi sebetulnya, moderat dengan batas APBN. Kalau dengan menerapkan Fiscal Sustainability Analysis (FSA) termasuk Debt Sustainability Analysis (DSA) itu Indonesia relatif moderat, tidak berisiko tinggi seperti negara-negara di Afrika atau seperti Timor Leste,” terangnya.

Level psikologis yang aman untuk rasio utang Indonesia diketahui ialah 30 persen dari PDB. Sedangkan batas maksimal yang ditentukan oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ialah 60 persen terhadap PDB.

Tauhid tak menutup mata peningkatan utang yang signifikan terjadi saat pandemi merebak sejak 2020. Hal serupa juga sedianya dialami oleh banyak negara di dunia. Menurutnya, akan berat untuk menarik rasio utang terhadap PDB ke batas psikologis dalam waktu dekat.

“Penerimaan negara kita tidak terlalu tinggi, tax ratio kita juga masih berkisar sembilan persen sampai sepuluh persen. Kalau tax ratio kita makin rendah, maka risiko dari utang itu akan semakin tinggi, apalagi kalau di saat yang sama belanja negara itu tidak produktif,” pungkas Tauhid.

Tags: pertumbuhan ekonomiRIUtang
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum’at, 26 Mei 2023

Posting berikutnya

Wah! Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Ini Penjelasan KPU

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Ilustrasi Caleg mantan koruptor. (Ilustrasi)

Wah! Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Ini Penjelasan KPU

Ilustrasi gedung KPK diunduh Kamis(27/10). ISTIMEWA

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Dinilai Tidak Mendesak

E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Mei 2023

Fokus Penanganan Sampah di Pesisir 

SAMPAH PLASTIK CEMARI PANTAI BANDAR LAMPUNG

Sampah Lampung Capai Jutaan Ton pada 2022

BERITA TERBARU

  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025
  • Dukung Pembatasan Pemain Asing di Super League 22 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 22 Juli 2025 22 Juli 2025
  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?