• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Polri Jerat 744 Tersangka Kasus TPPO Selama Sebulan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
5 Juli 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Nasional
A A
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Medcom.id)
Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melancarkan operasinya memburu pelaku tindak pidana perdagangan orang. Dalam kurun waktu sebulan, mulai dari 5 Juni hingga 5 Juli 2023, sebanyak 744 tersangka perdagangan orang berhasil diringkus.

“Satgas TPPO hingga tanggal 4 Juli telah menangani 616 laporan polisi (LP) kasus TPPO dengan melibatkan 714 tersangka,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, melalui keterangan tertulis yang diterbitkan pada Rabu, 5 Juli 2023.

Ramadhan juga menjelaskan bahwa dari ratusan kasus yang ditangani tersebut, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1.982 korban. Jumlah korban tersebut terdiri dari 889 perempuan dewasa, 114 perempuan anak, 925 laki-laki dewasa, dan 54 laki-laki anak.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: 14 WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air

Dalam praktik kejahatan TPPO, modus yang paling umum digunakan masih berkaitan dengan janji untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Terdapat 434 kasus yang berhasil diungkap menggunakan modus ini. Selain itu, terdapat modus lain yang digunakan, seperti memanfaatkan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 175 kasus, memasukkan korban sebagai anak buah kapal (ABK) dalam 9 kasus, serta kasus eksploitasi anak sebanyak 43 kasus.

Baca Juga: Disnaker Lamtim Upayakan Pemulangan 5 Korban TPPO dari Hong Kong

“Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21,” ujar jenderal bintang satu itu.

Satgas TPPO terus bekerja keras untuk mengatasi masalah perdagangan orang ini dan menjaga keamanan serta perlindungan terhadap korban yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang serta memberikan keadilan bagi para korban yang terjebak dalam jaringan kejahatan tersebut.

Polri mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Polisi juga meminta masyarakat memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja itu resmi sebelum menyetujui pemberangkatan. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (MED)

 

Tags: perdagangan orangpolriTPPO
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu soal 4 Juta DPT Belum Miliki e-KTP

Posting berikutnya

Cara Jitu Hilangkan Aroma Tak Sedap pada Kulkas

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Kulkas kerap menimbulkan aroma tak sedap, hingga perlu dibersihkan. (Ilustrasi/Shutterstock)

Cara Jitu Hilangkan Aroma Tak Sedap pada Kulkas

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 06 Juli 2023

KEPULANGAN JEMAAH HAJI LAMPUNG. Suasana tangis haru keluarga saat menjemput jemaah haji di Asrama Haji Lampung, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (5/7). Jemaah kloter 2 JKG dari Lampung Utara berjumlah 391 jemaah dan 1 jemaah asal Pringsewu tiba di Lampung. Jemaah Pringsewu ini dipulangkan lebih awal karena mengalami sakit dan butuh segera penanganan medis.
LAMPUNG POST/ANDRE PRASETYO NUGROHO

Satu Jemaah Pringsewu Tanazul di Kloter Lampura

PANEN UDANG VANAME. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat panen udang vaname di PKK Agropark Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (5/7). Provinsi Lampung menjadi daerah pertama yang melakukan budi daya udang vaname air tawar di Indonesia.
LAMPUNG POST/SUKISNO

Lampung Pertama Kembangkan Udang Vaname Air Tawar

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Tren Kasus HIV Meningkat

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025
  • Sepak Bola Kehilangan Diogo Jota dan Andrea Silva 5 Juli 2025
  • Liga Indonesia All Star Siap Hadapi Oxford United 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?