• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Januari 28, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Lampung Masuk 10 Besar Kerawanan Netralitas ASN dalam Pemilu

Sri Agustina Editor Sri Agustina
21 September 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Ilustrasi pemilu. (DOK)

Ilustrasi pemilu. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Provinsi Lampung masuk ke dalam 10 besar provinsi dengan rawan tinggi terhadap netralitas ASN, pada pemilu dan pilkada 2024 mendatang.

Hal ini dipaparkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, bahwa Provinsi Lampung berada di peringkat 10 terkait kerawanan netralitas ASN dalam pemilu.

Ia merinci ke-10 daerah tersebut adalah: Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulsel, NTB, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Deklarasi Netralitas ASN, Ketua Bawaslu Apresiasi Kolaborasi dan Komitmen Pemprov Lampung

“Untuk 10 provinsi ini, pastikan upaya pencegahannya tepat, bentuk pencegahan di 10 provinsi ini untuk ASN, tentu beda dengan provinsi yang tidak rawan tinggi,” ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam acara launching pemetaan kerawanan isu netralitas ASN, Kamis, 21 September 2023, yang disiarkan langsung via youtube Bawaslu RI.

Bawaslu RI juga memaparkan 20 besar kabupaten/kota dengan indeks rawan tinggi netralitas ASN, namun dari 15 Kabupaten/kota yang ada di Lampung, tidak ada satupun kabupaten yang masuk ke dalam kategori rawan tinggi tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Pesawaran Bentuk Desa Pengawas Pemilu untuk Awasi Pelanggaran

Selain itu, Bawaslu RI juga memaparkan 10 provinsi dengan kerawanan tinggi netralitas ASN, berdasarkan agregasi kabupaten/kota, namun Lampung tidak masuk ke dalam kategori tersebut. “Siapkan program terbaik, dan resiko mitigasi terbaik,” katanya.

Lolly mengatakan Bawaslu tentunya mengawasi netralitas ASN, namun karena Undang-Undang yang digunakan tidak sekadar UU Pemilu dan Pilkada, maka berbagai stakeholder harus menjadi mitra untuk mengatasi hal tersebut. “Kesepakatan dengan lima menteri harus diturunkan, dalam tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota,” katanya.

Sanksi Bagi Pelanggar

Bawaslu RI meminta Bawaslu daerah, membangun komunikasi yang baik dengan para pejabat pembina kepegawaian. Karena, nantinya jika Bawaslu RI menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan melakukan kajian, dan direkomendasikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, mengultimatum ASN agar benar-benar netral saat pemilu 2024. Karena tentunya, sanski menanti sesuai dengan UU ASN, jika terbukti.

“Bisa saja kan nanti menjadi catatan ketika mau naik jabatan atau pangkat, tidak bisa, karena ada sanksi netralitas, dan juga jangan sampai tergiur, karena ingin mendapatkan jabatan dari calon yang didukungnya, tapi berujung dengan sanksi,” ujar Iskardo.

Guna mencegah hal tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung telah mempunyai instrumen pengawasan adhoc hingga kelurahan/desa, dan juga pengawasan partisipatif dari masyarakat.

Selain itu upaya preventif telah dilakukan terlebih dahulu, seperti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota yang menyurati masing-masing Pemda, agar menjaga netralitas ASN. Kemudian, sudah dilaksanakan deklarasi netraltias ASN antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan Pemprov Lampung pada, 19 september 2023 kemarin, yang juga akan diikuti Bawaslu Kabupaten/kota.

Tags: #Netralitas ASNBawaskuLampungPemilu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 21 September 2023

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum’at, 22 September 2023

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum'at, 22 September 2023

DATA penerima bantuan beras harus segera disinkronkan antara  Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan daerah penerima bantuan. Dok

Kembalikan HET Beras di Pasar

SEBANYAK 1.500 personel gabungan TNI, Polri, dan Polisi Pamong Praja melakukan pengamanan pengolahan tanah perkebunan. Lampost.co/Raeza Handanny Agustira.

Eksekusi Lahan Diwarnai Penahanan Tujuh Warga 

E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 23 September 2023

Sitanala Arsyad. Dok Unila

Rektor Pertama Unila yang Visioner itu Berpulang

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 28 Januari 2026 28 Januari 2026
  • Leeds United Tahan Tuan Rumah Everton 1-1 28 Januari 2026
  • Bojan Jelaskan Peran Dion Markx dan Kurzawa di Persib 28 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 27 Januari 2026 27 Januari 2026
  • Gol Telat Berguinho Antar Persib Kembali ke Puncak 27 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 23 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 26 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 22 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 24 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?