Lampungpost.id–Dinilai memberikan kontribusi luar biasa dalam meningkatkan penerimaan negara dan kepatuhan terhadap pajak,Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memberikan penghargaan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Pertemuan di Kantor Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Way Huwi, Jati Agung,Lampung Selatan, Lampung, Senin, 2 Oktober 2023. Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala KPP Pratama Natar T.B. Sofiuddin kepada Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Natar, T.B. Sofiuddin, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika S.H., S.Ik, M.Si., Kepala Bidang Keuangan Polda Lampung, Kombes Pol. Wahyuni Maryati, S.E., Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Endartana Dwi Nugroho, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Natar, Muhammad Ro’is, Kasubbid DAL Verif Polda Lampung, AKBP Nini Sulistiyorini, S.H., M.M., Kasubbid Bia dan APK Polda Lampung, AKBP Rizal Jaya, S.H., Account Representative Seksi Pengawasan II KPP Pratama Natar, Teguh Jaya Waya Zaiko dan Hellen Anggraeni, serta Pelaksana Seksi Pengawasan II KPP Pratama Natar Rizki Desylia.
Baca juga: KPP Kotabumi Serahkan Aset Pelayanan Pajak ke Lambar
Kapolda Lampung Helmy Santika menyampaikan rasa bangga atas prestasi Polda Lampung dalam mendukung pembangunan negara melalui peningkatan penerimaan pajak. Beliau mengatakan bahwa hal ini adalah bukti nyata dari komitmen Polda Lampung dalam mendukung pembangunan negara.
“Kerja sama yang erat antara instansi pemerintah seperti KPP Pratama Natar dan Polda Lampung sangat penting dalam mencapai tujuan penerimaan negara yang optimal. Kerja sama ini akan terus ditingkatkan dalam beberapa bidang, termasuk pemantauan kepatuhan pajak dan penegakan aturan perpajakan. Dengan demikian, diharapkan kepatuhan perpajakan serta penerimaan negara akan terus meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih lancar,” ujar Sofiuddin.
Baca juga: Bayar Pajak di Samsat Pesawaran Dapat Potongan Hingga 70%
Dalam pertemuan tersebut, Polda Lampung dan KPP Pratama Natar membahas berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi peraturan perpajakan baik di tingkat pusat maupun daerah. Helmy Santika beserta jajaran Polda Lampung juga berjanji untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kepatuhan melalui kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi anggota Polda Lampung.
Endartana Dwi Nugroho mengapresiasi sinergi yang terjalin antara KPP Pratama Natar dan Polda Lampung. Ia menyebutkan bahwa kerja sama ini adalah contoh nyata bagaimana sektor pemerintah dapat bekerja bersama untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mendukung pembangunan negara.
“Penyerahan penghargaan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kepatuhan perpajakan dan mendukung penerimaan negara, serta berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” jelas Sofiuddin.