• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Prosedur

Semua rumah sakit di Lampung belum memiliki insinerator untuk memusnahkan limbah medis di tempat.

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
6 November 2024
di dalam Berita Utama, Headline 1, Humaniora
A A
Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Prosedur

ILUSTRASI. LAMPUNG POST/AFIZAH

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: B3bahan berbahaya dan beracunkesehatanlimbah berbahayaLimbah rumah sakitlingkunganRSrumah sakit
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK

Posting berikutnya

Berantas Judol hingga Akarnya

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Berantas Judol hingga Akarnya

Berantas Judol hingga Akarnya

pemusnahan barang bukti

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 217 Perkara

Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 November 2024

05DAE-FB-07NOV

DKL Gelar FGD demi Lestarikan Sastra dan Warna Lokal

pemkab pringsewu bantu korban puting beliung

Respons Cepat Pemkab Pringsewu Bantu Korban Bencana

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026 2 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026 29 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026 28 Mei 2026
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan 26 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026 26 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 21 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?