• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Oktober 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Politik

Media Mesti ke Depankan Edukasi Politik

Setiap penayangan iklan di media telah diatur ketat dalam PKPU.

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
2 Oktober 2018
di dalam Politik
A A
media-mesti-ke-depankan-edukasi-politik

RAKERNIS BAWASLU. Dari kiri Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Muhammad Teguh, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Febriyanto Ponahan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Padli Ramdhan, dan moderator Yoso Muliawan saat Bawaslu mengelar rapat kerja teknis pengawasan tahapan kampanye bersama jajaran pimpinan media massa cetak, elektronik, dan daring di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Senin (1/10). (LAMPUNG POST/IKHSAN DWI NUR SATRIO)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: demokrasiperan media massapilar demokrasi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pelamar CPNS Lampung Barat Baru 79 Orang

Posting berikutnya

Pancasila Ajarkan Sikap Tolong-menolong

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
pancasila-ajarkan-sikap-tolong-menolong

Pancasila Ajarkan Sikap Tolong-menolong

tujuh-kecamatan-minta-tambah-waktu-lunasi-pbb

Tujuh Kecamatan Minta Tambah Waktu Lunasi PBB

Ilustrasi Jerawat dan Kesehatan Mental. Pixabay.com

Jerawat dan Kesehatan Mental

RTLH. Rumah tidak layak huni (RTLH) salah satunya rumah Muhidin (35) warga Kampung Pesawahan, Keluarahan Pesawahan, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/10).
LAMPUNG POST / AHMAD AMRI

Lima KK di Kampung Pesawahan Huni RTLH

APK LANGGAR ATURAN. Warga melintas di dekat alat peraga kampanye yang dipasang di batang pohon di Jalan Dr Warsito, Bandar Lampung, Selasa (2/10). Pemasangan APK tersebut melanggar aturan yang ditentukan KPU Provinsi Lampung.
LAMPUNG POST/IKHSAN DWI NUR SATRIO

Satu Calon DPD dan Empat Parpol Terlambat Desain APK

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi, Sabtu, 04 Oktober 2025 4 Oktober 2025
  • Meski tanpa Audero, Indonesia Fokus Raih Dua Kemenangan Penting 4 Oktober 2025
  • James dan Verdonk Bersinar di Kompetisi Eropa 4 Oktober 2025
  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 03 Oktober 2025 3 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?