Pegawai SMPN 24 Divonis 1,5 Tahun
FEBI HERUMANIKA PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 18 bulan terhadap mantan Bendahara SMP 24 Bandar Lampung, Ayu...
FEBI HERUMANIKA PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 18 bulan terhadap mantan Bendahara SMP 24 Bandar Lampung, Ayu...
SUBDIT II Tindak Pidana Cybercrime dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Lampung segera berkoordinasi dengan bank di Provinsi Lampung mengenai aksi pencurian...
SEDIKITNYA 53 orang tewas ketika sebuah kebakaran melanda pusat perbelanjaan yang ramai di sebuah kota industri di Siberia. Kemudian banyak...
PEMERINTAH Provinsi Lampung menargetkan penggunaan aplikasi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran, e-planning dan e-budgeting, akan dimulai tahun 2019. Penerapan sistem...
BPOM Bandar Lampung memeriksa sarden di Gelael, Bandar Lampung, Jumat (23/3). Hal tersebut untuk mencari sarden yang mengandung parasit cacing....

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.
PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan
Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id
Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630
LampungpostID © 2022