• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, September 6, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

2 Pria di Way Kanan Gasak Motor dari Kebun Karet

Anggi Chan Editor Anggi Chan
15 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Ilustrasi Curanmor. (Foto: MI)

Ilustrasi Curanmor. (Foto: MI)

Share on FacebookShare on Twitter

TIM gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin meringkus dua pencuri motor di kebun karet di Dusun 03 Kampung Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Tersangka inisial JR (32) warga Jalan Soekarno-Hatta KM 9, Palembang, Sumatra Selatan dan AR (44), warga Kampung Iso Rejo, Kecamatan Way Abung, Lampung Utara, diringkus saat sedang di kebun tebu sekitar Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, menjelaskan kedua pencuri itu menggasak motor milik pasangan suami istri yang sedang menderes karet.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Saat itu motor diparkir di dalam kebun karet dan ditinggal dalam keadaan terkunci,” kata Andre, Rabu, 15 Februari 2023.

Namun, korban yang hendak pulang justru tidak melihat motornya lagi. Untuk itu, korban melaporkannya ke polisi. Berdasarkan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” kata dia.(TRA)

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Posting berikutnya

Hak Politik Mantan Kepala Daerah Tercabut Hak

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya

Hak Politik Mantan Kepala Daerah Tercabut Hak

KKP Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Mengolah Ikan

Ilustrasi gedung KPK diunduh Kamis(27/10). ISTIMEWA

Siak Usulkan Kampung Dayun sebagai Desa Antikorupsi

ferdy sambo divonis hukuman mati

Vonis Sambo Penuhi Rasa Keadilan

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 16 Februari 2023

BERITA TERBARU

  • 6 Tim Conmebol Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2025 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2026 6 September 2025
  • Kluivert Sambut Mauro Zijlstra di Timnas Senior 4 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025 4 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?