• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Minggu, Maret 8, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Aktor Intelektual Politik Uang Sulit Tertangkap

Pelaporan dugaan politik uang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kerap terhalang batas waktu pelaporan.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
15 Desember 2020
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Lampung Memilih, Lampung Tengah, Nasional, Politik
A A
Ilustrasi:Pixabay.com

Ilustrasi:Pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

SALDA ANDALA

POLITIK uang kembali marak terjadi dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Ada penilaian pelaku sulit tertangkap.

“Memang sulit untuk bisa menjerat sampai ke pelaku intelektualnya,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati kepada Medcom.id (Grup Lampung Post), Selasa, 15 Desember 2020.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah

Perkuat Pengawasan dan Pendidikan Seputar Demokrasi

Dua Daerah Gelar Pilkada Ulang

Ia mengungkapkan pelaporan dugaan politik uang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kerap terhalang batas waktu pelaporan. Dugaan laporan kedaluwarsa bila melebihi kesepakatan waktu.

Selain itu, pelapor mesti membuat laporan lengkap serta bukti kuat terhadap terlapor. Kesulitan ini terkadang menghalangi laporan. Maka, penuntasannya sudah sepatutnya.

“Ada kesulitan juga untuk melapor karena harus membuat laporan, melampirkan bukti, membuat kronologis kejadian. Hal ini tentu sulit bagi masyarakat awam,” ujar dia.

Khoirunnisa mengungkapkan politik uang juga tak terlepas dari situasi kebutuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus korona (covid-19). Masyarakat tetap menerima uang meski memahami ada pelarangan.

“Kalau berkait situasi pandemi, memang ada kondisi masyarakat lebih permisif dengan politik uang. Karena kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Khoirunnisa.

Bawaslu mencatat 211 dugaan politik uang dalam tahapan Pilkada 2020. Jumlah tersebut berdasarkan temuan dan laporan masyarakat per 10 Desember 2020.

“Bawaslu menerima 147 laporan dan 64 temuan,” kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo kepada Medcom.id, Minggu, 13 Desember 2020.

Sebanyak enam laporan terkait dugaan politik uang, putusannya telah menyatakan bersalah di tingkat pengadilan. Laporan itu tersebar di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Pelalawan, Riau; Kota Tarakan, Kalimantan Utara; Kabupaten Berau, Kalimantan Timur; Kota Tangerang Selatan, Banten; Kota Palu, Sulawesi Tengah; dan Kota Cianjur, Jawa Barat.

Pelanggar melanggar Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lamteng

Pada bagian lain, Bawaslu menerima laporan terkait dugaan politik uang pada Pilkada Kabupaten Lampung Tengah 2020. Dugaannya politik uang itu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Saya memang mendapatkan informasi ada penyampaian laporan politik uang TSM,” kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo kepada beberapa hari lalu.

Ratna menerima laporan itu dari Bawaslu Provinsi Lampung. Tim kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Nessy Kalvia Mustafa-Imam Suhadi melaporkan dugaan politik uang TSM dengan terlapor paslon nomor urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya.

“Informasi dari tim kampanye, bukan paslonnya,” ujar Ratna.

Dia mengatakan laporan politik uang tersebut belum ada tindak lanjut. Bawaslu Lampung, lanjut Ratna, baru sebatas menerima laporan. Bawaslu Lampung yang berwenang memutuskan laporan tersebut akan berlanjut atau tidak.

“Kewajiban kami menerima laporan, kemudian kami memeriksa kelengkapan laporan,” ujar Ratna.

Sebelumnya, Partai NasDem menerima laporan paslon nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya bermain politik uang. Salah satu pengacara Partai NasDem, M Yunus, mengatakan 16 laporan politik uang oleh tim Musa-Ardito masuk di hari sebelum Pilkada Lampung Tengah 2020.

Seluruh laporan yang menyebut warga menerima Rp50 ribu dari tim Musa-Ardito dimediasi tim advokat Partai NasDem Lampung Tengah. Sementara itu, ada tiga paslon mengikuti Pilkada Lampung Tengah 2020.

Paslon nomor urut 1 Loekman Djoyosoemarto-M Ilyas diusung PDI Perjuangan dan Gerindra. Kemudian, paslon nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya diusung Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN. Selanjutnya, paslon nomor urut 3 Nessy Kalviya-Imam Suhadi diusung NasDem, PKS, dan Partai Perindo. (WAH/CK3/Medcom)

salda@lampungpost.co.id
Tags: #Bawaslupolitik uang
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

E-Paper Edisi Selasa, 15 Desember 2020

Posting berikutnya

Rizieq Ajukan Praperadilan

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Ilustrasi:Pixabay.com

Rizieq Ajukan Praperadilan

Presiden Joko Widodo/youtube sekretariat presiden

Jokowi Masuk 25 Tokoh Muslim Berpengaruh

Ilustrasi: Istockphoto.com

Jadi (akan, me)

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Rumah Kosong

Empat Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Maling Kotak Amal Diringkus

LAZ ABA Belum Didatangi Polisi

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Maret 2026 6 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 05 Maret 2026 5 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Maret 2026 4 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Maret 2026 3 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Maret 2026 2 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?