• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 17, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Satusehat Mulai28 Februari

Sri Agustina Editor Sri Agustina
27 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
PeduliLindungi akan resmi bertransisi menjadi SATUSEHAT Mobile pada 28 Februari 2023. (Foto:Dok.Kemenkes)

PeduliLindungi akan resmi bertransisi menjadi SATUSEHAT Mobile pada 28 Februari 2023. (Foto:Dok.Kemenkes)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampumgpost.id–Memaksimalkan fungsi pemantauan kesehatan masyarakat, aplikasi PeduliLindungi akan berubah nama menjadi SATUSEHAT mulai besok, 28 Februari 2023.

“PeduliLindungi akan resmi bertransisi menjadi SATUSEHAT Mobile pada 28 Februari 2023,” tulis laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin, 27 Februari 2023.

Kemenkes menjelaskan PeduliLindungi telah membantu pemerintah mempercepat penanganan covid-19 sejak April 2020. Kemenkes berupaya terus menjaga kesehatan masyarakat secara terintegrasi bahkan setelah pandemi covid-19 dinyatakan usai.

BACA JUGA

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

“Tahun ini, seluruh fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) di Indonesia wajib terintegrasi dengan SATUSEHAT,” tulis data itu.

Kemenkes menyebut masyarakat bisa mengakses rekam jejak medis di SATUSEHAT. Nantinya akan ada fitur rekam medis elektronik (RME) yang tersedia di aplikasi tersebut.

“Masyarakat akan mendapatkan layanan kesehatan terintegrasi sehingga tidak perlu membawa rekam medis saat berpindah fasyankes,” jelas Kemenkes.

Kemenkes juga memastikan fitur-fitur di PeduliLindungi tetap ada di SATUSEHAT. Masyarakat tetap bisa melakukan check-in di ruang publik dan mengakses tiket serta sertifikat vaksin covid-19.

“Termasuk hasil tes antigen dan PCR near real-time di laboratorium terafiliasi Kemenkes untuk memfasilitasi aktivitas dan bepergian dengan aman dan nyaman,” bunyi keterangan Kemenkes.

Masyarakat tidak perlu registrasi atau membuat akun baru di SATUSEHAT. Publik yang sudah memiliki akun PeduliLindungi dapat langsung log in dengan nomor ponsel atau email yang telah didaftarkan sebelumnya. (MED)

Tags: Aplikasi SatusehatkesehatanPeduliLindungi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kawanan Perampok Bersenpi di Lamtim Diringkus, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Posting berikutnya

Waspadai Penyakit Musim Hujan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Ilustrasi pasien demam berdarah dengue (DBD). (ANTARA/RAISAN AL FARISI)

Waspadai Penyakit Musim Hujan

literasi bisa

Buku Dukung Peningkatan Kompetensi

INT

Gerakan Pramuka Dukung Pendidikan Karakter

Ilustrasi

Indonesia Alami Darurat Literasi

Pemda Diminta Waspadai Serangan Flu Burung pada Manusia

BERITA TERBARU

  • Bayern dan PSG Tampil Perkasa 17 Juni 2025
  • Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB 17 Juni 2025
  • Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa 17 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 17 Juni 2025 17 Juni 2025
  • Erick Minta Jaminan Fair Play di Putaran IV 16 Juni 2025

TOP NEWS

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?