SEORANG warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, nekat melukai petugas Polres Lampung Selatan, yang hendak melakukan penangkapan.
Tersangka inisial LA (31) menjadi buronan karena aksinya yang membegal motor bersama rekannya terhadap korban LGF (22), warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin, 20 Februari 2023.
Atas perbuatan pria tersebut yang melukai polisi menggunakan pisau itu, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki tersangka.
“Pelaku menyerang anggota menggunakan senjata tajam hingga membuat anggota terjatuh dan luka di tangan kanan serta bahu. Pelaku cukup nekat dan lihai karena tembakan peringatan polisi tidak digubris pelaku.” kata Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, Rabu, 22 Februari 2023.
Dia menjelaskan, tersangka baru beraksi dengan membegal motor yang sedang melaju dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lampung Timur. Saat melewati area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua pelaku yang mengendarai motor.
Kemudian pelaku menghentikan motor korban dengan mematikan kontak motor dan menghampiri korban serta menodongkan badik. Untuk itu, korban pun kabur ke persawahan guna menyelamatkan diri dari ancaman pelaku.
“Korban meninggalkan motornya sehingga pelaku membawanya kabur ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta dan melapor ke Polsek Candipuro,” katanya.
Atas kasus tersebut, tersangka kini dijerat Pasal 365 Juncto Pasal 480 KUHP.(SUH)